Virus Corona
Mau dapat BLT Rp 600.000 dari Pemerintah mulai Bulan ini? Berikut Cara dan Syaratnya
Pemerintah menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk menangani dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).
Editor:
Mohamad Yusuf
c. Desa penerima Dana Desa lebih dari Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT Dana Desa maksimal sebesar 35 persen dari jumlah Dana Desa.
d. Khusus desa yang jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran yang dialokasikan dapat menambah alokasi setelah mendapat persetujuan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Monitoring dan evaluasi BLT Dana Desa dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa camat, dan inspektorat kabupaten/kota. (Tribunnews.com/ Metta)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cara dan Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah, Diterima Mulai Bulan Ini
Tags
BLT Rp 600.000 dari Pemerintah
BLT Rp 600.000
BLT Rp 600.000 untuk warga di luar Jabodetabek
BLT di tengah pandemi corona
Pemerintah bagikan BLT
Syarat mendapatkan BLT Rp600 Ribu
BLT diberikan mulai April 2020
bantuan langsung tunai (BLT)
15 Juta KK Akan Terima BLT sebagai Dampak Penyebar
Berita Terkait