Virus Corona

Mau dapat BLT Rp 600.000 dari Pemerintah mulai Bulan ini? Berikut Cara dan Syaratnya

Pemerintah menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk menangani dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Andika Panduwinata
Penerima Dana Bantuan Sosial Non Tunai di Tangerang Menurun 

c. Desa penerima Dana Desa lebih dari Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT Dana Desa maksimal sebesar 35 persen dari jumlah Dana Desa.

d. Khusus desa yang jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran yang dialokasikan dapat menambah alokasi setelah mendapat persetujuan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Monitoring dan evaluasi BLT Dana Desa dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa camat, dan inspektorat kabupaten/kota. (Tribunnews.com/ Metta)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cara dan Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah, Diterima Mulai Bulan Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved