Virus Corona Jabodetabek

PDIP Minta Anies Baswedan Gratiskan Biaya Sewa Rusun Selama Pandemi Covid-19 Seperti Jawa Timur

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan biaya sewa rumah susun (rusun) akibat dampak pandemi Covid-19.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Dok Pribadi
Bendahara Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. 

Yuke berharap, DKI dapat mengeluarkan kebijakan tersebut melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) demi memberikan rasa tenang dan kepastian hukum kepada masyarakat rusun.

Kata dia, seharusnya aturan ini sudah dikeluarkan setelah Pemprov DKI menjalankan PSBB.

Selain itu, Pemprov juga diimbau untuk mengeluarkan aturan relaksasi-relaksasi retribusi lainnya kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak selama masa PSBB.

Kejahatan Jalanan di Jakarta Utara Turun Selama Pandemi Covid-19, Penyebaran Hoaks Meningkat

Dengan kebijakan itu, diharapkan bisa mengurangi beban mereka.

“Mungkin seharusnya tidak hanya biaya iuran saja, biaya iuran listrik dan air bisa juga dibebaskan sementara."

"Mengingat APBD Jakarta sebesar Rp 80 triliun, seharusnya sedikit realokasi kepada mereka tidak akan membebankan keuangan Pemprov," paparnya.

Anies Baswedan Dikabarkan Terbitkan Keputusan Gubernur Anyar, PNS dan TNI Jadi Penerima Bansos

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari.

Hal itu dikatakan Anies Baswedan saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam.

“Pemprov DKI Jakarta mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan."

 Bersiasat di Tengah Pandemi Covid-19, Tempat Potong Rambut Ini Terima Jasa Panggilan Keliling

"Maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB,” kata Anies Baswedan.

“Diperpanjang selama 28 hari, artinya periode kedua PSBB ini dimulai Jumat (24/4/2020) sampai Jumat (22/5/2020),” tambah Anies Baswedan.

Menurutnya, kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB berada pada kedisiplinan semua pihak dalam mengikuti ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.

 Ketahuan Judi dan Mabuk Saat PSBB, Warga Jakarta Barat Disuruh Push Up oleh Aparat

Selama dua minggu PSBB, kata dia, banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan atau pelanggaran.

Contohnya, perusahaan yang masih beroperasi dan adanya kerumunan massa.

Anies Baswedan berharap semua pihak disiplin, dengan harapan penularan Covid-19 bisa dikendalikan pemerintah pusat maupun daerah.

 10 Poin Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2020 di Kota Bekasi, Tak Perlu Sahur On The Road

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved