Buronan KPK

MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Yakin Masih Bisa Temukan Sang Buronan

KPK meyakini tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) eks caleg PDIP Harun Masiku, belum meninggal.

KPU
Harun Masiku 

"Selain itu aku juga mencoba cari-cari informasi ke jaringan bawah tanah yang selama ini aku bina, namun mentok tidak ada info HM," sambungnya.

Boyamin lantas memiliki dua kemungkinan atas 'raib'-nya Harun Masiku.

Pertama, Harun Masiku menyendiri di tengah hutan dan mati kelaparan.

 Larangan Mudik, Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Sekat dan Periksa Kendaraan di Pospam Terpadu

"Kedua, emang sudah meninggal dunia ketika bersembunyi atau ketika disembunyikan oleh pihak-pihak lain," sebutnya.

Langkah lebih lanjut jika KPK tak kunjung menemukan Harun Masiku, MAKI akan segera melapor ke kepolisian.

"Jika 2 tahun tetap tidak muncul, maka harus dinyatakan meninggal."

 Warga Pulang Kampung dari Terminal Pulogebang Jelang Penerapan Aturan Larangan Mudik

"Serta saat itu KPK harus menerbitkan SP3 karena HM secara hukum telah meninggal," tutur Boyamin.

"Status meninggal setelah 2 tahun untuk kebaikan istri dan anaknya."

"Misal istri memungkinkan menikah lagi dan anak-anaknya bisa mewarisi harta HM."

 Kejahatan Jalanan di Jakarta Utara Turun Selama Pandemi Covid-19, Penyebaran Hoaks Meningkat

"KPK yang hebat saja tidak mampu, berarti kesimpulannya adalah meninggal," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan, ada kemungkinan eks politikus PDIP Harun Masiku, sudah dibunuh.

Menurut dia, ada pilihan mengeksekusi tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu anggota DPR periode 2019-2024 tu, yang dilakukan oleh oknum.

Dia mencontohkan kasus pembunuhan kepada mantan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay.

 Tak Kunjung Ditemukan KPK, Harun Masiku Kemungkinan Bakal Disidang In Absentia

“Secara politis dalam political crime, dia bisa dieksekusi."

"Ada opsi itu, seperti Theys Eluay,” kata Haris dalam diskusi bertajuk ‘ Memburu Buron KPK’ di Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved