Virus Corona

Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Penutupan Jalan Tol dan Jalan Arteri Selama Larangan Mudik

Ia memastikan bahwa Polri bersama TNI dan aparat pemerintah lainnya akan melakukan pengawasan untuk memastikan masyarakat tidak mudik.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Jasamarga Jalanlayang Cikampek
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek 

"Kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).

"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.

VIDEO : RESMI, Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2020, Cegah Pandemi Covid-19 Meluas

Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah pandemi Virus Corona.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada imbauan
untuk tidak melakukannya.

"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen."

"Yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur mudik 7 persen."

"Masih ada angka yang sangat besar," katanya.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran kabinetnya menyiapkan larangan tersebut mulai dari aturan, hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.

"Oleh sebab itu saya minta persiapan persiapan, tentang ini dipersiapkan," katanya.

Presiden mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik.

Mulai dari bantuan Sembako, hingga bantuan tunai. "Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako Jabodetabek, sembako sudah berjalan. Bantuan tunai sudah dikerjakan," katanya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved