Virus Corona

Begini Perkiraan Dampak Apabila LPEI Tetap Naikkan Suku Bunga Kredit Saat Pandemi Covid-19

Begini Dampaknya Apabila LPEI Tetap Naikkan Suku Bunga Kredit Saat Pandemi Covid-19. Simak selengkpanya dalam berita ini.

Istimewa Kemenkeu
Menkeu Sri Mulyani Saat Peresmian Kantor Indonesia Exim Bank pada tahun 2019 lalu. 

Pengusaha tersebut khawatir kebijakan LPEI menaikkan suku bunga akan berdampak terhadap kemampuan perusahaan menggaji karyawannya.

"Langkah yang dilakukan oleh LPEI (menaikkan suku bunga) bisa menyebabkan perusahaan penghasil devisa mati dan terpaksa mem-PHK pegawainya," kata pengusaha tersebut kepada Warta Kota, Jumat (17/4/2020).

 Cuaca Minggu 19 April 2020 Hujan Guyur Jaksel dan Jaktim Siang, Waspada Hujan Petir Sore dan Malam

Dia pun mengaku bahwa kategori bisnisnya masih UMKM. Sehingga amat butuh dukungan dari pemerintah berupa relaksasi. Bahkan, kata dia, saat ini bukan hanya pengusaha UMKM saja yang butuh relaksasi dan restrukturisasi kredit, pengusaha di atas UMKM pun amat membutuhkan.

Klarifikasi LPEI

Sebelumnya, senior executive vice president LEMBAGA Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Yadi Jaya Ruchandi, mengatakan, LPEI adalah Special Mission Vehicle dibawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas mendorong ekspor nasional.

Di tengah pandemi COVID-19, kata Yadi, LPEI tetap berusaha menjalankan tugas utamanya, meski tidak dipungkiri bisnis LPEI turut terdampak pandemi ini.

Lebih lanjut, Yadi mengatakan, kebijakan penyesuaian suku bunga yang LPEI terapkan hanya diperuntukkan bagi debitur-debitur tertentu.

 150.000 Pekerja Mal Terancam Dirumahkan, Sudah 73 Mal di Jabar Saat Ini Tutup Sementara Imbas Corona

"Yang perlu dipahami bersama relaksasi diberikan kepada debitur terdampak Covid-19," ujar Yadi dalam pesan singkatnya kepada Warta Kota, Jumat (17/4/2019).

Oleh karena itu, ujar Yadi, Manajemen LPEI telah memetakan debitur yang kemungkinan kinerjanya akan terpengaruh dengan situasi ekonomi saat ini, dan akan memberikan kebijakan yang sesuai sejalan dengan aturan yang berlaku dari Pemerintah Republik Indonesia.

LPEI, ujar Yadi, tentu saja akan melakukan penyesuaian suku bunga pembiayaan secara selektif untuk debitur dengan kriteria khusus, dan akan ditinjau secara berkala sesuai dengan kondisi pasar dan perekonomian terkini.

"Prioritas LPEI saat ini memastikan nasabah kami dapat bertahan di masa-masa sulit ini," kata Yadi.(cc)

 Di Tengah Pandemi Covid-19, Mie Ayam Bangka Mommy Wiwien Hadir Dengan Layanan Daring & Gratis Ongkir

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lantik Direktur Eksekutif LPEI, Ini Permintaan Sri Mulyani".

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved