Virus Corona Jabodetabek

Luhut Panjaitan Tolak Usulan Anies dan Ridwan Kamil soal Penghentian KRL, Ini Kata Sandiaga Uno

Luhut Panjaitan Tolak Usulan Anies dan Ridwan Kamil soal Penghentian KRL menarik perhatian Sandiaga Uno. Berikut Pendapatnya soal pembatasan KRL PSBB

Editor: Dwi Rizki
instagram @sandiuno
Sandiaga Uno ketika berkunjung ke Nagoya, Jepang 

Ia mengatakan, masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB. Sektor-sektor tersebut bergerak di bidang kesehatan dan pangan.

Sehingga, lanjutnya, masih membutuhkan moda transportasi massal seperti KRL untuk berangkat ke tempat kerjanya.

Dengan demikian, ia menilai jika operasional KRL diberhentikan, malah menimbulkan masalah baru.

Jodi menambahkan, penerapan PSBB hanya akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar delapan sektor tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan kota serta kabupaten di Jabodetabek.

 Wabah Virus Corona Diprediksi Berlangsung hingga Lebaran, Berikut Imbauan Kemenag Selama Ramadan

Karena itu, kata Jodi, Menko Luhut menyarankan pemerintah daerah secara tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar delapan sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB.

Jika masih ada yang melanggar, maka pemerintah daerah harus menindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.

Selain itu, Luhut juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan.

“Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar delapan sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB," jelas Jodi.

"Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” tambahnya.

 Dua Hari Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Warga Lumajang Meninggal Dunia saat Jalani Isolasi Mandiri

Oleh karena itu, Luhut menjelaskan kebijakan yang ditetapkannya telah diambil lewat sejumlah kajian yang matang.

Sehingga menurutnya, kebijkan yang diambilnya jangan dibenturkan dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik," ungkap Jodi.

"Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” lanjut dia.

Mendesak Dihentikan Layanan KRL

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala daerah mendesak pemberhentian layanan KRL selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved