Virus Corona
Wabah Virus Corona Diprediksi Berlangsung hingga Lebaran, Berikut Imbauan Kemenag Selama Ramadan
Wabah Virus Corona Diprediksi Berlangsung hingga Lebaran, Berikut Imbauan Kemenag Selama Bulan Ramadan
Wabah virus corona yang diprediksi pemerintah masih akan berlangsung sepanjang bulan ramadan hingga lebaran 1441 hijriah. Terkait hal tersebut, Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menetapkan sejumlah larangan kepada masyarakat selama bulan ramadan hingga Lebaran.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kemenag RI sekaligus bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan.
Adapun tindakan ini dilakukan guna mengurangi risiko penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
"Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin dikutip darin Kompas.com pada Jumat (17/4/2020).
Ia mengatakan, sebagai umat Muslim memahami dan menyadari betapa penting dan mulianya ketika beribadah di masjid.
Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat diwajibkan untuk tetap berada dan beribadah di rumah.
Menurut Amin, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang dengan berada dan beribadah di rumah, melainkan keikhlasan, kekhusyuan dan kesucian jiwa.
"Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh lokasi di mana kita beribadah," ujar Amin.
"tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, ditentukan oleh kekhusyuan kita, ditentukan oleh kesucian jiwa kita," ujar Amin.
Oleh karena itu pemerintah menganjurkan agar masyarakat tidak melaksanakan tarawih di ,asjid atau mushala.
"Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah saja, karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid," lanjut dia.

Tidak Boleh Buka Puasa Bersama
Selain itu, ketika Ramadhan tiba, mayoritas masyarakat akan melaksanakan buka puasa bersama keluarga besar, teman atau kolega kantornya.
Meski begitu, menurut aturan pemerintah, orang-orang dilarang untuk berkumpul sebanyak lima orang atau lebih.
Terkait kebiasaan tersebut, Amin menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak menggelar buka puasa bersama.