Virus Corona Jabodetabek
Jika PSBB Tak Disetujui, Bupati Karawang Siapkan Opsi Ini
Pemerintah Kabupaten Karawang berencana mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBB ke pemerintah pusat.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang berencana mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBB ke pemerintah pusat.
Usulan PSBB itu tengah dalam perumusan untuk diserahkan ke pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, usulan penerapan PSBB di wilayah Karawang itu sudah bulat dan dipastikan akan diajukan ke pemerintah pusat.
• Polsek Kalideres Bentuk Tim Khusus untuk Buru Satu Tahanan yang Kabur
Hal itu melihat kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang yang terus mengalami peningkatan.
Juga, penularannya yang sudah transmisi lokal, sehingga sulit diprediksi sumber penyebarannya.
"Maka itu aktivitas masyarakat harus dibatasi secara skala lebih besar."
• Penyebaran Covid-19 di Karawang Masuk Level Transmisi Lokal, Penjual Cilok Tertular Jadi Bukti
"Maka kita ingin ajukan PSBB," ujar Teh Celli, sapaan karibnya, ketika wawancara eksklusif bersama Wartakotalive melalui streaming Zoom, Jumat (17/4/2020) sore.
Akan tetapi jika usulan tersebut ternyata tidak disetujui, sambung Teh Celli, dirinya tengah merencanakan opsi lain.
Yakni, penerapan PSBB ala Karawang dengan memusatkan pembatasan skala besar di wilayah kecamatan yang padat, dan terdapat angka kasus Covid-19 cukup banyak.
• 16 Tahanan Polsek Kalideres Kabur, 15 Orang Sudah Ditangkap, 1 Lagi Masih Diburu
"Saya telah diskusi bersama Kapolres, Dandim, dan Sekda soal opsi itu."
"Jika tidak disetuji atau sebelum mendapat restu PSBB dari pemerintah pusat kita ingin terapkan PSBB ala Karawang," beber Teh Celli.
PSBB ala Karawang itu, Teh Celli menjelaskan, diterapkan di wilayah kecamatan yang masyarakatnya tidak bisa diatur, tingkat Covid-19, tinggi serta wilayah padat penduduk.
• Bareng 5 Kelurahan yang Ditunda, Ini Jadwal Pembagian Bansos di Jakarta Timur Sabtu 18 April 2020
"Saya pikir begitu jadi PSBB ala Karawang, lokal gitu."
"Supaya aparat 24 jam sif tiga kali."
"Jadi benar-benar ditempatkan di titik-titik rawan yang masyarakat benar-benar masih bandel-bandel itu," paparnya.
• Hati-hati Penipuan Baru Modus COD! Pelaku Pura-pura Kasih Kartu ATM dan PIN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bupati-karawang-cellica-nurrachadiana-wawancara-dengan-wartakotalive.jpg)