Hati-hati Penipuan Baru Modus COD! Pelaku Pura-pura Kasih Kartu ATM dan PIN

Polisi menangkap penipu modus Cash on Delivery (COD) di Tamansari, Jakarta Barat.

Penulis: Desy Selviany |
ISTIMEWA
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur menangkap penipu modus COD, Jumat (17/4/2020). 

WARTAKOTALIVE, TAMANSARI - Polisi menangkap penipu modus Cash on Delivery (COD) di Tamansari, Jakarta Barat.

Seorang penjual handphone tertipu saat bertemu calon pembelinya.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, awalnya korban AD berniat menjual smartphone Realme 6 miliknya seharga Rp 3,5 juta.

Ahmad Riza Patria Siap Diminta Apa Saja oleh Anies Baswedan, Termasuk Blusukan Atau Jadi Penghubung

Smartphone itu ia jual lewat media sosial Facebook dengan sistem COD, Kamis (9/4/2020) pekan lalu.

Tak berselang lama, tersangka berinisial ATJ menghubungi korban dan mengaku berniat membeli smartphone korban.

Akhirnya keduanya pun janjian di sebuah gedung di Tamansari, Jakarta Barat.

Pencuri Helm yang Mengaku Ketua Anarko Sindikalis Indonesia Gemar Isap Ganja dan Tenggak Miras

Ketika itu korban mengajak adiknya, dan tersangka mengajak seorang temannya.

"Setelah harga cocok, pelaku memberikan ATM berserta PIN-nya kepada korban."

"Akhirnya korban dan teman pelaku ke ATM untuk mengambil uang," kata Ghafur dalam konferensi pers yang ditayangkan live instagram, Jumat (17/4/2020).

Petugas Medis Puskesmas Malaka Sari Bikin Pelindung Wajah untuk Bayi dari Mika dan Busa

Namun sampai di ATM, diketahui kartu ATM tersangka telah diblokir, sampai akhirnya korban dan teman tersangka kembali.

Tersangka akhirnya memberikan ATM kedua.

Ketika korban kembali ke ATM, diketahui kartu ATM itu juga telah diblokir.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 607 Pasien Sembuh, 5.923 Orang Terinfeksi, 520 Meninggal

Saat korban dan teman tersangka kembali ke lokasi pertemuan, tersangka diketahui sudah kabur membawa smartphone milik korban.

"Alasan pelaku ATJ ingin ambil kunci kos-nya tertinggal," jelas Ghafur.

Akhirnya, korban, adik korban, dan teman tersangka mencari keberadaan ATJ.

Brigjen Argo Yuwono: Jika Tidak Ingin Dipidana, Jangan Ada Lagi Penolakan Jenazah Korban Covid-19

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved