Virus Corona Jabodetabek
Wali Kota Tangerang Keluarkan Perwal dan Kepwal Pelaksanaan PSBB, Ini Beberapa Poinnya
Pedoman pelaksanaan PSBB Kota Tangerang sudah tertuang dalam Perwal nomor 17 tahun 2020. Apa saja aturannya?
"Kita sepakat, Hari Rabu, Kamis, dan Jumat sosialisasi."
"Hari Sabtu pukul 00.00 PSBB di Tangerang Raya berlaku," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Senin (13/4/2020).
Kata Gubernur WH, surat PSBB dari Kementerian Kesehatan sudah diterima dari Minggu malam.
• Novel Baswedan Kaitkan Penyerangan Dirinya dengan Kasus Suap Kuota Impor Daging Sapi
Hari Selasa, Peraturan Gubernur Banten tentang PSBB ditargetkan tuntas.
"Baru saja Rapat Terbatas dengan Forkopimda Tangerang Raya untuk masukan bagi Peraturan Gubernur tentang PSBB."
"Kita juga punya referensi dengan Pergub DKI Jakarta dan Jawa Barat," ucapnya.
• Minggu 12 April Besok PMI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
Menurut Gubernur WH, masyarakat di wilayah Tangerang Raya yang masuk dalam Jabodetabek memiliki kesamaan kultur, kebiasaan, mobilitas, dan sebagainya dengan Jakarta.
Katanya, ada masukan menarik bagaimana PSBB di Banten dapat berlaku efektif.
Karena, pada sebagian masyarakat belum terbangun kesadaran dalam menjaga jarak, seperti masih adanya kerumunan dan sebagainya. Maka, diperlukan sanksi bagi pelanggar PSBB.
• Jangan Takut Tolong Orang Tergeletak di Jalan, Asal Pakai Masker dan Langsung Cuci Tangan
"Kita ingin ada kedalaman dalam PSBB, yang nanti akan ada di peraturan Gubernur dan surat keputusan Bupati dan Wali Kota," ucap Wahidin.
Penerapan PSBB terhadap industri, ungkap Gubernur WH, pihaknya menunggu hasil konsultasi kepala daerah dengan Kementerian Perindustrian.
Di mana, harus memilah mana industri strategis, industri kesehatan, dan sebagainya.
• Menteri Agama Ajak Umat Kristen Menangkan Perang Lawan Covid-19, Seperti Yesus Kalahkan Kematian
"Data yang sudah masuk hingga hari ini, sebanyak 9.500 karyawan sudah dirumahkan."
"Bahkan beberapa industri sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," bebernya.
Untuk Jaring Pengaman Sosial, lanjut Gubernur WH, masing-masing daerah sudah menyiapkan anggaran.
• 1.903 Warga Jakarta Positif Virus Corona, 142 Orang Sembuh, 164 Pasien Meninggal Dunia