Berita Video

VIDEO: Petugas Gabungan Kota Tangerang Sosialisasi PSBB di Perbatasan dengan Tangsel

Pada pelaksanaan PSBB ini para petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengguna jalan.

Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Sosialisasi PSBB di Cikokol 

Dirinya menegaskan masyarakat dalam hal ini harus membantu pemerintah. Jangan biarkan pemerintah bekerja sendirian.

"Anggaran sangat terbatas, pemasukan dan pendapatan semakin menurun dan menipis. Maka dari itu PSBB di Tangera Raya ini harus berhasil dan sukses," ungkapnya.

 Mbak Nana Alias Najwa Shihab Trending Topik, Unggahan Foto SMAnya Disukai Lebih dari 1 Juta Orang

 Harus Efektif

Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan bahwa pihaknya bersama kepala daerah di Tangerang Raya telah bersepakat untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4/2020).

Akan tetapi, tiga hari sebelumnya akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat lebih siap dalam menerapkan PSBB.

Untuk itu, Gubernur berharap pemberlakukan PSBB di wilayah zona merah Covid-19 ini dapat berjalan efektif dan pandemik segera berakhir.

 "Kita sepakat, hari Rabu, Kamis, dan Jum'at sosialisasi. Hari Sabtu pukul 00.00 PSBB di Tangerang Raya berlaku," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Konferensi Pers di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Senin (13/4/2020).

 Terjun Langsung Makamkan Jenazah Covid-19 yang Terlantar, Bripka Jerry Ditelepon Langsung Kapolri

 Dikatakan Gubernur WH, surat PSBB dari Kementerian Kesehatan RI sudah diterima dari Minggu malam.

Hari Selasa, Peraturan Gubernur Banten tentang PSBB ditargetkan tuntas.

 "Baru saja Rapat Terbatas dengan Forkopimda Tangerang Raya untuk masukan bagi Peraturan Gubernur tentang PSBB. Kita juga punya referensi dengan Pergub DKI Jakarta dan Jawa Barat," ucapnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (7/4/2020), mendorong kabupaten/kota di Banten khususnya wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan DKI Jakarta.
Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (7/4/2020), mendorong kabupaten/kota di Banten khususnya wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan DKI Jakarta. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

 Menurut Gubernur WH, masyarakat di wilayah Tangerang Raya yang masuk dalam Jabodetabek memiliki kesamaan kultur, kebiasaan, mobilitas, dan sebagainya dengan Jakarta.

 Dikatakan, ada masukan menarik bagaimana PSBB di Banten dapat berlaku efektif.

Karena pada sebagian masyarakat belum terbangun kesadaran dalam menjaga jarak seperti masih adanya kerumunan dan sebagainya. Maka diperlukan sanksi bagi pelanggar PSBB.

 Tio Pakusadewo Berurusan Lagi dengan Narkoba, Keluarga Akan Temui Polisi di Polda Metro Jaya

 "Kita ingin ada kedalaman dalam PSBB, yang nanti akan ada di peraturan Gubernur dan surat keputusan Bupati dan Wali Kota," kata Wahidin.

 Perlakuan PSBB terhadap industri, ungkap Gubernur WH, pihaknya menunggu hasil konsultasi kepala daerah dengan Kementerian Perindustrian.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved