Virus Corona Tangerang

Pemkot Tangerang Klaim Pasien Corona Tak Dipungut Biaya, Tapi Warga Ciledug Sewa Ambulans Rp15 juta

Kadinkes mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Suasana duka di kediaman almarhumah pasien berusia 50 tahun yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 

Daryanto pun berinisiatif untuk menyewa jasa mobil Tangerang Ambulans Service. Terjadi kesepatakan dengan biaya Rp. 15 juta.

"Apa karena tante saya ini hanya ODP jadinya tidak dilayani mobil Ambulans 112 Pemkot Tangerang itu. Apa karena korban menggunakan BPJS. Terus terang saya kecewa, peran pemerintah di sini terasa tidak ada. Semoga tidak ada korban lainnya yang mengalami seperti ini lagi," kata Daryanto

Cerita Raffi Ahmad Jualan Keripik Singkong Hasilkan Omzet Rp100 Miliar

Guru ngaji

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berusia 50 tahun yang merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.

Bahkan keluarga harus mengeluarkan uang Rp 15 juta untuk menyewa mobil ambulans untuk menguburkan korban.

Mereka terpaksa merogoh kocek dalam-dalam dikarenakan tak mendapatkan pelayanan mobil ambulans dari Pemkot Tangerang.

Hal itu diakui oleh Daryanto yang merupakan keponakan korban.

 Demi Hemat Belanja Negara, Sri Mulyani Tiadakan THR untuk Presiden, Menteri hingga Anggota DPR

 Proses Klaim JHT Tak Alami Kendala di Tengah Pandemi Corona

Daryanto membayar jasa Tangerang Ambulans Service senilai Rp 15 juta.

Darto menerangkan, tantenya yang meninggal merupakan seorang guru mengaji.

"Tante saya ini merupakan guru ngaji," ujar Daryanto kepada Warta Kota, Rabu (15/4/2020).

Menurutnya korban meninggal dunia pada sepekan yang lalu.

Kemudian viral di jagat media sekarang ini dikarenakan postingan kwitansi penyewaan mobil ambulans senilai Rp 15 juta.

"Korban punya suami dan dua anak," ucapnya.

Daryanto menyebut saat ini keluarga korban sedang diisolasi.

"Suaminya kerja di daerah Thamrin, Jakarta," kata Daryanto.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved