Virus Corona Tangerang
Pemkot Tangerang Klaim Pasien Corona Tak Dipungut Biaya, Tapi Warga Ciledug Sewa Ambulans Rp15 juta
Kadinkes mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang angkat bicara terkait informasi tentang mahalnya biaya pengurusan jenazah pasien Covid-19 di sebuah rumah sakit yang ada di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelaskan Pemkot telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang tidak dipungut biaya.
"Tidak ada biaya yang dipungut oleh pemerintah bagi pasien yang terdampak Covid-19. Saat ini Pemkot telah menyiapkan sebanyak 23 unit peti jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang," ujar Liza di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Rabu (15/4/2020).
• VIRAL, Suasana Haru Saat Warga Mamuju Kumpul di Jalan Semangati Tetangganya yang PDP Corona
• KABAR DUKA, Penyanyi Fera Queen Jebolan X Factor Meninggal Dunia, Lima Tahun Derita Kanker Payudara
Liza mengungkapkan Pemkot telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
"Sosialisasi tentang kebijakan ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu," ucapnya.
Oleh karena itu, Kadinkes mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam ataupun UPT Pemakaman di nomor 081210286992.
"Bagi warga yang keluarganya atau mengetahui masyarakat lain yang terkena Covid19," kata Liza.
Warga Kecewa
Daryanto yang merupakan keponakan pasien yang dinyatakan suspek Covid-19 mengaku kecewa dengan Pemerintahan Kota Tangerang.
Sebab keluarganya harus merogoh uang Rp 15 juta untuk menyewa mobil ambulans dalam mengantarkan jasad tantenya ini ke tempat pemakaman.
"Kecewa, dalam hal ini pemerintah tidak tanggap," ujar Daryanto warga asal Ciledug, Kota Tangerang itu kepada Warta Kota, Rabu (15/4/2020).
• Satu Pasien PDP Corona Klaster Ijtima Ulama Mengamuk, Dobrak Pintu Ruang Isolasi
• Pernah Merasakan Hidup-Mati Saat Diisolasi, Bima Arya Sedih Ada Warga Tolak Jenazah Covid-19
• Sedih Lihat Penolakan Pemakaman Tenaga Medis Karena Corona, Ganjar Siapkan Taman Makam Pahlawan
Ia menjelaskan awalnya korban dilarikan ke RS Bakti Asih, Kota Tangerang.
Kemudian pihak dokter menyatakan bahwa korban merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
"Ada masalah di paru-parunya, setelah menjalani perawatan meninggal dunia. Kemudian pihak rumah sakit menelepon layanan 112 Pemkot Tangerang untuk membawa jenazah tante saya ini," ucap Daryanto.
"Tapi ditunggu-tunggu lama datangnya. Malah tidak ada jawaban. Jenazah tante saya keburu bau dan harus segera dimakamkan," sambungnya.