PSBB Tangerang Raya
PSBB Tangerang Raya, Jalan Perimeter Bandara Soekarno Hatta Tetap Dibuka
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4/2020).
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4/2020).
PSBB di Tangerang Raya ditujukan untuk menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno Hatta, Febri Toga Simatupang menanggapi mengenai penerapan PSBB di Tangerang.
Bandara Soekarno Hatta terletak di Tangerang. Akses menuju ke bandara tersebut dapat melalui dua daerah yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Mobilitas pergerakan masyarakat pun sangat masif melalui Jalan Perimeter yang menghubungkan bandara dengan Tangerang ini.
• Disnakertrans DKI Gandeng Instansi Lain Awasi Perusahaan yang Beroperasi di Tengah PSBB Jakarta
• Tangerang Selatan Segera Terapkan PSBB, per Keluarga Bakal Dapat Bantuan Rp 300 Ribu
"Adanya PSBB kami tetap mengoperasionalkan Jalan Perimeter. Saat ini juga masih bisa dilintasi oleh pengendara," ujar Febri kepada Warta Kota, Selasa (14/4/2020).
Bandara Soekarno Hatta tetap berkoordinasi dengan pemerimta setempat yang menerapkan PSBB sehingga pengelola bandara dapat menyelaraskan ritme penerapan PSBB di Tangerang Raya ini.
"Kami saat ini masih belum tahu aturannya seperti apa. Terus dikomunikasikan dengan Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang," ucapnya.
Begitu pula di perbatasan untuk pemeriksaan kesehatan atau check point dan posko-posko perbatasan antara Bandara Soekarno Hatta dengan Tangerang.
• PSBB Kota Bekasi, Pasar Tradisional dan Tempat Usaha Wajib Tutup Pukul 18.00 WIB, Mal Pukul 20.00
• VIDEO: Jelang PSBB Tangerang Raya, Sosialisasi Digelar di Jalan Daan Mogot
"Seperti di Jalan Perimeter Selatan yang aksesnya langsung bersinggungan dengan Kota Tangerang. Serta Jalan Perimeter Utara yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang."
"Kedua jalan ini tetap dibuka dan kami operasikan sebagai akses masuk bandara. Sampai saat ini belum ada pembatasan masih menunggu aturan dari penerapan PSBB itu sendiri," kata Febri.