Berita Video

VIDEO: Jelang PSBB Tangerang Raya, Sosialisasi Digelar di Jalan Daan Mogot

Petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Tangerang, melakukan sosialisasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),

Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Petugas gabungan kepolisian, dinas perhubungan dan Satpol PP Kota Tangerang sedang melakukan sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jalan Daan Mogot Km 19 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG- Petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Tangerang, melakukan sosialisasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kepada pengendara yang melintas di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (14/42020).

Pada hari pertama sosialisasi dilakukan di 5 titik jalan yang dikenal padat arus lalintasnya. Pelaksanaan PSBB di wilayah Tangerang Raya akan diberlakukan pada Sabtu (18/4/2020) 

Pemerintah telah menetapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya pada Sabtu (18/4/2020) untuk menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kawasan tersebut meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Daerah Tangerang Raya memiliki keunikan dalam wilayah hukum administratif.

 Hari Ini, Pemkot Tangerang Akan Sosialiasi di 104 Kelurahan Menjelang PSBB Tangerang Raya

Wilayah tersebut terbagi 3 Polres dan 2 Polda.

Seperti Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Selatan dan Polresta Tangerang.

Polresta Tangerang masuk dalam bagian Polda Banten sedangkan 2 Polres lainnya kewenangan Polda Metro Jaya..

"Memang di Tangerang Raya ini unik, mungkin ini satu - satunya daerah ada 3 Polres di dalamnya," ujar Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Anggun Cahyono kepada Warta Kota, Selasa (14/4/2020).

Terlebih di wilayah Kabupaten Tangerang. Daerah tersebut terdapat 26 Kecamatan yang wilayah hukumnya terbagi dalam 3 Polres.

Polres Tangerang Metro Kota menaungi Kecamatan Kosambi, Teluk Naga, Sepatan dan Pakuhaji.

Sedangkan Kecamatan Cisauk, Kelapa Dua dan Curug wilayah hukumnya di Polres Tangsel.

 PSBB di Kabupaten Tangerang Dimulai 18 April, Per Keluarga Bakal Dapat Bantuan Tunai Rp 600.000

Sisa Kecamatan lainnya diemban oleh Polresta Tangerang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved