Virus Corona Jabodetabek
PSBB di Kabupaten Tangerang Dimulai 18 April, Per Keluarga Bakal Dapat Bantuan Tunai Rp 600.000
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang rencananya diterapkan mulai Sabtu 18 April 2020 pukul 00.00 WIB.
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang rencananya diterapkan mulai Sabtu 18 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat siaran pers melalui video conference menggunakan aplikasi Zoom, di Gedung Puspemkab Tangerang, Senin (13/4/2020).
Penjelasan Bupati ini terkait kepastian pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang setelah rapat bersama Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
• Pasar Jaya Bantah Ada Uang Tunai Rp 150 Ribu dalam Bansos PSBB, Ini Isi Paketnya
Penetapan PSBB itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.17/Menkes/249/2020 tentang PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan,Banten.
Hal ini dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19.
Zaki menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sebelum menerapkan PSBB di daerahnya.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 3.842 Orang Positif, 286 Sembuh, 327 Meninggal
Sosialisasi ini berjalan selama 3 hari ke depan melalui media sosial, radio, baliho, kecamatan, kelurahan, dan desa atau gugus tugas jejaring sosial.
"Sosialisasi ini bertujuan agar penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang berjalan efektif efisien dan optimal," ucap Zaki.
Zaki mengaku sudah mengintruksikan seluruh camat untuk segera membuat gugus tugas tingkat RT RW siaga di kecamatan masing-masing, setidaknya sampai 3 hari ke depan.
• Jadwal Pembagian Bansos di Jakarta Pusat, Mulai Besok Digelar
"Gugus Tugas tingkat RT RW sedang dibentuk, nantinya mereka menjadi garda terdepan pelaksanaan di wilayahnya masing-masing bersama petugas kepolisian dan TNI," tutur Zaki.
Menurutnya, sosialisasi mengenai PSBB itu akan jauh lebih efektif dilakukan oleh RT RW siaga Covid-19, untuk meminimalisir pergerakan dari warga masing-masing.
"Selain itu kita juga akan memberikan Bantuan Sosial Tunai melalui rekening bank dengan nilai Rp 600 ribu per kepala keluarga selama sebulan."
• Ini Bahaya Keluarga Tetap Nekat Ikut Mandikan Jenazah Pasien Covid-19, Paling Aman Dikremasi
"Kami juga sudah mempersiapkan anggaran sebanyak Rp 150 miliar untuk 83.333 kepala keluarga untuk 3 bulan ke depan," tutur Bupati.
"Yang mendapatkan bantuan sosial tunai adalah warga yang terdampak Covid-19."
"Bantuan ini di luar warga yang sudah terdaftar di PKH dan bantuan pangan non tunai."
• Lima Tersangka Vandalisme di Kota Tangerang Kelompok Anarko, Provokasi Warga Bikin Kerusuhan