Virus Corona Jabodetabek
MTI Desak Pemerintah Bikin Larangan Mudik, Masih Ada 1,3 Juta Penduduk Jabodetabek Berpotensi Mudik
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono menyerukan pemerintah untuk membuat pelarangan mudik bagi masyarakat.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono menyerukan pemerintah untuk tak hanya melakukan imbauan, namun juga pelarangan mudik bagi masyarakat.
Hal itu dikatakannya untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dari kawasan Jabodetabek menuju kota-kota lain lain di seluruh Indonesia.
Agus mengkhawatirkan interaksi para penumpang di tranportasi umum yang dinilainya sangat rentan menjadi media penularan virus corona
• Presiden Joko Widodo Beri Apresiasi Didi Kempot yang Minta Sobat Ambyar dan Kempoters Tak Mudik Dulu
• ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik, Aturan untuk Masyarakat Tergantung Hasil Evaluasi
"Karena dalam transportasi umum, orang akan bersalaman, ngobrol, dan melakukan kontak fisik lainnya," kata Agus melalui video conference, Selasa (14/4/2020).
Oleh sebab itu, pemerintah harus mengantisipasi untuk membatasi pergerakan angkutan umum yang akan digunakan pemudik menuju kampung halamannya, terutama di musim mudik Lebaran 2020.
MTI mencatat telah terdapat 900.000 lebih pemudik yang berpindah ke kota asal selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, masih ada 2,6 juta orang yang belum mudik dari wilayah epicentrum Covid-19, yakni DKI Jakarta dan sekitarnya.
• Virus Corona, Jokowi: Ekonomi Kawasan ASEAN Diprediksi Hanya akan Tumbuh Sekitar 1 Persen Tahun Ini
Dengan adanya instruksi pelarangan mudik oleh pemerintah kepada TNI, Polri, BUMN, BUMD, ASN, dan semua aparatur negara, maka tersisa 1,3 juta orang lainnya yang berpotensi menjadi calon pemudik, terutama menjelang lebaran.
"Ada 1,3 juta calon pemudik di Jabodetabek. Rinciannya yang berasal dari Jawa barat 13 persen, Jawa Tengah dan DIY 41 persen, Jawa Timur 20 persen, serta Lampung dan Sumatera Selatan 8 persen," katanya.
Minta Fatwa MUI
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa haram mudik Lebaran.
Pria yang akrab disapa Emil itu menilai, fatwa haram mudik bagi masyarakat bisa memutus rantai penyebaran wabah corona khususnya di wilayah episentrum Covid-19.

"Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama," kata Emil usai melakukan video conference bersama 27 Ketua MUI Jabar, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/4/2020) sore.
Emil mengatakan, disiplin untuk tidak mudik menjadi hal krusial dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebab, ia menemukan beberapa kasus penularan Covid-19 disebabkan aktivitas pulang kampung ke sejumlah daerah di Jabar.
• Korpri Ajak ASN Sumbang THR untuk Korban Virus Corona, Ternyata THR untuk Eselon I dan II Tak Ada
Seperti salah seorang anggota keluarga di Ciamis tertular Covid-19 dari anaknya yang baru tiba dari Jakarta.
"Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman," ucapnya.
Fatwa haram mudik merupakan kewenangan MUI Pusat.
Maka dari itu, kepada 27 ketua MUI kabupaten/kota se-Jabar dan Ketua MUI Jabar, Emil berharap aspirasi daerah rawan Covid-19 dapat dikomunikasikan kepada MUI Pusat.
• VIDEO: Kelurahan Duri Selatan Tambora Jakarta Barat Buka Dapur Umum untuk Warga Terdampak Covid-19
"Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik," ucapnya.
Dalam rapat itu, Emil juga meminta pandangan dari para Ketua MUI terkait shalat tarawih di rumah, termasuk kemungkinan meniadakan salat idulfitri.
Tanggapan MUI Jabar
Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan, MUI memiliki pedoman bahwa apabila permasalahan bersifat nasional maka yang harus mengeluarkan fatwa adalah MUI Pusat.
Dalam hal ini MUI Jabar mendorong MUI Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik.
"Itu (fatwa) kewenangan MUI pusat karena masalahnya nasional, tapi kami akan coba komunikasikan," kata Rahmat.
• Kenang Masa Jaya The Beatles, Klik Film Putarkan Film The Beatles Eight Day A Week The Touring Years
Namun, secara pribadi, Rahmat berpandangan bahwa dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, mudik harus dicegah karena berpotensi besar menularkan.
"Saya cenderung secara pribadi harus segera dikeluarkan fatwanya karena sangat berdampak besar dan membahayakan. Jadi pada prinsipnya saya pribadi berpandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram," jelasnya.
Menurutnya, walaupun mudik memiliki nilai silaturahmi dan telah menjadi budaya, namun akan lebih berpotensi besar pada kemudaratan karena mengancam jiwa manusia.
"Pencegahan harus diutamakan daripada pengobatan," jelas Rahmat.
Pemprov Jabar sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik, serta memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.
• Jalan Agak Pincang, Begini Penampakan Tio Pakusadewo Saat Dihadirkan Polisi ke Hadapan Wartawan
Hal itu dilakukan untuk memastikan pemudik tidak terpapar virus corona.
Desa-desa di Jabar juga memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk ke daerahnya. Mereka membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Covid-19.
Aparatur desa juga mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
Pemerintah Tak Larang Mudik
Sebelumnya Pemerintah memutuskan tidak mengeluarkan larangan resmi untuk mudik Lebaran.
Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4/2020).
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.

Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.
Ia menyebut, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tidak akan diindahkan oleh masyarakat.
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.
• Intensitas Latihan Tinggi, Marc Klok Bocorkan Menu Latihan Favorit Saat PSBB dan Pandemi Covid-19
Kendati demikian, Luhut Binsar menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Sementara bagi mereka yang tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya masing-masing.
Pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.
"Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik. Karena satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal diisi 20 orang. Sehingga tentu harganya bisa melonjak," ucap Luhut. (abs)