Hasil dari Kebijakan Anak Buah Jokowi, Bebaskan Napi, Belum Sepekan Ditangkap lagi karena Menjambret

Tiga narapidana yang baru dikeluarkan Yasonna Laoly dalam program asimilasi, kembali ditangkap.

Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Sebanyak 19 narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Kota Bekasi mendapatkan pengarahan sebelum dibebaskan, pada Jumat (3/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kebijakan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kini mulai berdampak.

Di mana sebelumnya, Yasonna Laoly mengeluarkan kebijakan membebaskan ribuan napi untuk pencegahan penyebaran virus corona.

Namun, setelah para napi dibebaskan, justru terjadi napi tersebut berulah kembali.

Sehingga harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

Dilansir dari TribunMadura, tiga narapidana yang baru dikeluarkan Yasonna Laoly dalam program asimilasi, kembali ditangkap.

Ketiganya harus masuk penjara kembali karena kasus tindak kriminal.

 Justin Bieber Live Instagram Bareng Fans Asal Indonesia, Bilang Aku Sayang Kamu

 Ini Jadwal Bus Damri Terbaru, Rute yang masih dan Stop Operasi, Cara Refund dan Reschedule Tiket

 Anies Terbitkan Pedoman RT/RW Siaga Pandemi Covid-19, Ini Link untuk Mengunduhnya

 Jenazah sudah Dimandikan, Tahlilan 7 Hari, Dikira Sakit Jantung, Ternyata Warga ini Positif Corona

Padahal belum sepekan ini mereka bisa menghirup udara bebas dan kembali ke rumah.

Tak hanya tiga namun beberapa kasus serupa kembali terjadi di beberapa daerah.

Sontak saja para netter langsung melemparkan kesalahan kepada Yasonna Laoly karena dinilai kebijakannya melepaskan para napi demi memutus Virus Corona, ngawur.

Dua napi M Bahri ( 25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya itu kedapatan setelah menjambret di Jalan Darmo Surabaya 

Mereka ini baru dirumahkan pada tanggal 3 April 2020 kemarin.

Korbannya adalah seorang perempuan di Jalan Raya Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).

• Ditanya Luna Maya, Apakah Bosen WFH di Rumah Aja, Ahok: Lebih Enak daripada di Mako Brimob

• Ternyata Luna Maya Dua Kali Jenguk Ahok saat Ditahan di Mako Brimob Depok, Ini Ceritanya

• Sah! BPTJ Sepakati Ojol tidak boleh Bawa Penumpang di Jabodetabek, ini Alasannya

 Sri Mulyani Jamin THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri Pasti Dibayar

 Viral, di Tengah Pandemi Corona, Video Oknum Polisi Tega Ludahi dan Pungli Pengendara Mobil

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved