Breaking News

Hasil dari Kebijakan Anak Buah Jokowi, Bebaskan Napi, Belum Sepekan Ditangkap lagi karena Menjambret

Tiga narapidana yang baru dikeluarkan Yasonna Laoly dalam program asimilasi, kembali ditangkap.

Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Sebanyak 19 narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Kota Bekasi mendapatkan pengarahan sebelum dibebaskan, pada Jumat (3/4/2020). 

Mereka beraksi bersama empat rekannya namun hanya berdua ditangkap. Temannya masih dalam pengejaran polisi

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana membenarkan jika keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar rutan usai mendapat program asimilasi .

"Iya baru keluar kemarin. Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," kata Made, Sabtu (11/4/2020).

Kepada polisi, keduanya mengaku nekat beraksi kembali karena kebutuhan hidup.

"Ya mau gimana lagi, tidak ada kerjaan dan akhirnya jambret lagi,"aku tersangka.

Kini kedua tersangka yang juga terpaksa ditembak kakinya itu harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan akibat perbuatannya itu.

Napi lain yakni Faizal Bin Yoyok Sunarso (43)

Padahal baru Kamis (9/4/2020), kemarin pelaku keluar dan kembali ke rumah dari Lapas Kelas II A Madiun.

Namun harus masuk ke jeruji penjara Polsek Blimbing, Kota Malang lagi

Warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, itu nekat mencuri sepeda motor Honda Beat nopol N 5721 ABD milik Helmi (42).

Kejadian bermula ketika korban memarkir motornya di sebuah halaman parkir minimarket di Jalan Raden Intan Kecmatan Blimbing.

Pelaku kemudian menghampiri motor itu yang sudah ditinggal pemiliknya.

Gerak gerik pelaku yang mencuri dengan memakai kunci T motor korban tersebut dipergoki oleh warga.

Warga langsung menangkap pelaku yang badannya penuh dengan tato tersebut.

Pelaku sempat mengalami babak belur akibat dipukul warga yang geram dengan kelakuannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved