Hasil dari Kebijakan Anak Buah Jokowi, Bebaskan Napi, Belum Sepekan Ditangkap lagi karena Menjambret
Tiga narapidana yang baru dikeluarkan Yasonna Laoly dalam program asimilasi, kembali ditangkap.
Mereka beraksi bersama empat rekannya namun hanya berdua ditangkap. Temannya masih dalam pengejaran polisi
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana membenarkan jika keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar rutan usai mendapat program asimilasi .
"Iya baru keluar kemarin. Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," kata Made, Sabtu (11/4/2020).
Kepada polisi, keduanya mengaku nekat beraksi kembali karena kebutuhan hidup.
"Ya mau gimana lagi, tidak ada kerjaan dan akhirnya jambret lagi,"aku tersangka.
Kini kedua tersangka yang juga terpaksa ditembak kakinya itu harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan akibat perbuatannya itu.
Napi lain yakni Faizal Bin Yoyok Sunarso (43)
Padahal baru Kamis (9/4/2020), kemarin pelaku keluar dan kembali ke rumah dari Lapas Kelas II A Madiun.
Namun harus masuk ke jeruji penjara Polsek Blimbing, Kota Malang lagi
Warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, itu nekat mencuri sepeda motor Honda Beat nopol N 5721 ABD milik Helmi (42).
Kejadian bermula ketika korban memarkir motornya di sebuah halaman parkir minimarket di Jalan Raden Intan Kecmatan Blimbing.
Pelaku kemudian menghampiri motor itu yang sudah ditinggal pemiliknya.
Gerak gerik pelaku yang mencuri dengan memakai kunci T motor korban tersebut dipergoki oleh warga.
Warga langsung menangkap pelaku yang badannya penuh dengan tato tersebut.
Pelaku sempat mengalami babak belur akibat dipukul warga yang geram dengan kelakuannya.