Virus Corona Jabodetabek

Besok PSBB di Kota Bekasi Mulai Diberlakukan, Pelanggar Tak Langsung Dipidana

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi bakal dimulai pada Rabu (15/4/2020) besok.

Penulis: Muhammad Azzam |
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko. 

WARTAKOTALIVE, BEKASI - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi bakal dimulai pada Rabu (15/4/2020) besok.

Untuk itu warga diminta menaati semua aturan yang berlaku.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, pemberian sanksi terhadap pelanggar aturan PSBB dilakukan secara bertahap.

1.403 Buruh Tangerang Selatan Kena PHK Akibat Covid-19, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ogah Komentar

Pelanggar PSBB tidak langsung dikenakan pidana, tetapi dimulai imbauan, peringatan, dan baru terakhir pidana.

"Diberlakukan PSBB besok, kita akan lakukan lebih tegas lagi namun humanis."

"Sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek jera pada warga."

DAFTAR Kementerian dan Lembaga yang Anggarannya Dipotong Demi Perangi Covid-19, KPK Termasuk

"Dan berdampak pada upaya percepatan pencegahan penyebaran Virus Corona," kata Wijonarko di Mapolrestro Bekasi Kota, Selasa (14/4/2020).

Wijonkarko menjelaskan, pihaknya lebih mengedepankan sosialiasi dan imbauan kepada warga agar mematuhi aturan PSBB.

Hal itu dilakukan agar timbul kesadaran dan kepedulian warga dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Tambah Dua, Ini Daftar 28 Dokter Indonesia yang Meninggal karena Terpapar Covid-19

"Tentu juga kita secara bertahap ya, kita lakukan imbauan secara terus-menerus sehingga warga ada kesadaran, kepedulian," ucapnya.

Akan tetapi, jika itu tidak bisa, maka pihak Polres Metro Bekasi Kota bakal menindak sesuai ketentuan hukum.

"Mana kala memang itu tidak bisa, ya tentunya kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku."

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 380 Pasien Sembuh, 4.557 Orang Positif, 399 Meninggal

"Yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," jelasnya.

Dalam undang-undang itu, pelanggar PSBB bisa dipidana satu tahun penjara dan atau denda Rp 1 juta.

"Tapi itu jalan terakhir jika memang warga tak mengindahkan imbauan dan arahan petugas," imbuh dia.

Puluhan Penjual Hape di PGC Masih Buka, Camat Kramat Jati: Bagaimana Penyebaran Covid-19 Bisa Putus?

Wijonarko menambahkan, akan ada 31 check poin untuk pemeriksaan di akses masuk Kota Bekasi saat PSBB.

Selain area perbatasan di jalan yang ditempatkan personel, Wijonarko mengatakan area stasiun dan terminal juga akan tempatkan personel kepolisian.

Stasiun yang bakal dilakukan penjagaan personel ialah Stasiun Bekasi, Stasiun Bekasi Timur, dan Stasiun Kranji.

Polda Metro Jaya Buru Penyandang Dana Kelompok Anarko Sindikalis yang Rancang Vandalisme 18 April

Sedangkan terminal ialah Teriminal Induk Bekasi di Jalan Insinyur Juanda, Bekasi Timur.

"Pelaksanaannya kita maksimal atau prioritaskan pada pagi hari, pukul 06.00 sampai 18.00 WIB," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

80 Persen Hotel dan Restoran di Tangsel Tutup Akibat Pandemi Covid-19, Sejumlah Karyawan Kena PHK

Status PSBB itu juga telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pengajuan status PSBB itu dilakukan menyusul angka kasus Covid-19 di wilayahnya terus meningkat.

 Tak Bisa Bekerja karena Pandemi Covid-19 dan Ditagih Cicilan Mobil, Sopir Taksi Online Gantung Diri

Selain itu, wilayah Kota Bekasi berbatasan dengan DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran Virus Corona.

"Sudah kita ajukan, Pak Gub (Ridwan Kamil) juga sudah ajukan ke pusat."

"Tinggal tunggu saja, kebijakan kita ini mengikuti DKI, karena dekat kan?" kata Rahmat Effendi saat konferensi pers di Stadion Patriot Candrabaga, Rabu (8/4/2020).

 INI Dua Figur yang Berpeluang Jadi Calon Deputi Penindakan KPK Versi IPW

Rahmat Effendi menerangkan, jajaran Pemkot Bekasi, bersama Polres, Kodim, dan DPRD Kota Bekasi melakukan rapat membahas terkait hal yang perlu dipersiapkan saat penerapan PSBB.

Tentunya, banyak yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan PSBB berjalan dengan baik dan efektif.

"Banyak hal, bahwa kesiapan-kesiapan terhadap jaring sosial itu harus disiapkan."

 Dilarang Antar Penumpang Selama PSBB, Driver Ojol: Kami Mau Makan Apa?

"Dapur umum, terus kemampuan kita mengawal itu apa saja, nah tadi dibahas."

"Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini clear kita lakukan, karena kita peningkatannya (Covid-19) sekarang makin (naik)," ungkap Rahmat Effendi.

Untuk penerapan PSBB di Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut tidak ada persiapan khusus.

 Kecamatan Bantargebang dan Pondok Melati Bebas Covid-19, Wali Kota Bekasi Minta Warga Pertahankan

Sebab, semua aturan PSBB hampir sebagian besar telah dijalankan.

Hanya saja, pihaknya wajib mempersiapkan kebutuhan pokok bagi warga miskin dan rawan miskin karena Covid-19.

"Tahapannya sudah, kita kan sudah melaksanakan sebenarnya."

 KRONOLOGI Sopir Taksi Online Gantung Diri di Pohon Sengon Setelah Didatangi Penagih Kredit Mobil

"Seperti pelaksaan ibadah di rumah, tidak boleh lagi gerumul-gerumul, hal-hal yang berkenaan dengan transportasi sudah kita batasi."

"Kita juga terhadap sektor-sektor ekonomi juga sudah kita (imbau berhenti)."

"Kecuali yang menjual bahan pokok, rumah makan tertentu sudah tidak diambil, tapi harus melalui online."

 Ini Isi Surat Menteri Kesehatan Soal Persetujuan PSBB di Jakarta, Diambil Berdasarkan 3 Pertimbangan

"Itu adalah sebuah tahapan PSBB sebetulnya," beber Rahmat Effendi.

Namun, sambung Rahmat Effendi, ada perbedaan dalam pelaksanaan PSBB dari sebelumnya.

Perbedaan itu ialah memenuhi kebutuhan pokok warga yang tak mampu dan rentan ekonomi karena Covid-19.

 Remaja Pembakar Mira Hingga Tewas Kerap Tawuran dan Mabuk Lem

"Jadi bukan nge-lock orang buat disuruh di rumah saja."

"Ada hal-hal yang menjadi substansi itu yang harus benar-benar dipikirkan."

"Seperti pemenuhan bahan kebutuhan pokok warga," terangnya.

 CUMA Berdua dengan Anaknya Tumpangi Bus Trans Kota Tangerang, Nengsih Deg-degan

Rahmat Effendi menambahkan, sambil menunggu pengajuan status PSBB di wilayahnya disetujui, pihaknya tengah mempelajari penerapan status PSBB di wilayah DKI Jakarta.

Tiap pintu masuk perbatasan ke arah DKI Jakarta dihitung angka pergerakan kendaraan atau warga menuju ke DKI Jakarta.

"Saya juga kemarin minta izin sama Pak Kapolres, sama Pak Dandim."

 Kabar Perampokan dan Pembunuhan Pedagang Bakmi di Penjaringan Hoaks, Polisi Buru Penyebarnya

"Untuk menugaskan teman-teman di lapangan, melihat sebelum dan pada saat DKI mulai PSBB itu apa sih dampaknya dari warga kita ke sana?"

"Kita data dan pelajari," kata Rahmat Effendi.

Termasuk, koordinasi soal penegakan hukum oleh pihak kepolisian saat pemberlakukan PSBB terhadap warga yang masih melanggar.

 MULAI April, Jokowi Bakal Bagikan Bantuan Sembako untuk Warga Jabodetabek Senilai Rp 600 Ribu

"Termasuk itu, tindakan tegas bahkan pidana mereka yang langgar ketentuan jika PSBB mulai diterapkan di Kota Bekasi," paparnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved