Polda Metro Jaya Buru Penyandang Dana Kelompok Anarko Sindikalis yang Rancang Vandalisme 18 April
Polda Metro Jaya memastikan masih terus mendalami kasus vandalisme yang dilakukan 5 tersangka dari kelompok Anarko Sindikalis di Tangerang.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Mereka melakukan vandalisme dengan membuat tulisan provokasi dengan pilox di empat lokasi di Tangerang."
"Yang tujuannya mengajak masyarakat membuat keonaran dan melakukan penjarahan di tengah situasi wabah Covid-19 ini," ungkap Nana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
• Pandemi Covid-19 Bikin 60 Persen Perusahaan Menengah Bawah di Kabupaten Bekasi Terancam Gulung Tikar
Tulisan vandalisme yang mereka buat di empat lokasi itu di antaranya 'Kill The Rich' yang artinya bunuh orang kaya, 'Sudah Krisis Saatnya Membakar', serta 'Mau Mati Konyol atau Melawan'.
Empat lokasi aksi vandalisme mereka adalah di Toko di Pasar Anyar di Jalan Kiasnawi Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Lalu, di Kantor BCA di Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang; di trotoar dan dinding di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang; dan di BRI Jalan Imam Bonjol, Tangerang Kota.
• Dua Perusahaan di Kota Bekasi Tutup Sementara Akibat Pandemi Covid-19, Tak Ada yang Di-PHK
"Vandalisme berupa tulisan provokasi itu mereka buat pada Kamis 9 April 2020 malam hari," jelas Nana.
Ia mengatakan, dari tangan kelimanya diamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku-buku mengenai paham anarkisme sindikalis.
"Paham mereka adalah anti kemapanan."
• Umat Kristen Ibadah Jumat Agung di Rumah, Jubir Penanganan Covid-19: Terima Kasih, Kami Menghargai
"Jadi mereka ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah, sehingga memanfaatkan situasi di tengah wabah Pandemi Covid-19 ini."
"Untuk semakin membuat masyarakat resah agar terjadi keonaran, penjarahan, dan kerusuhan," tuturnya.
Ia mengatakan, dari hasil laporan masyarakat atas adanya tulisan yang meresahkan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan awalnya berhasil mengamankan 3 tersangka.
• JADWAL Pemberian Bansos Selama PSBB di DKI Jakarta: Anies Baswedan Janji Salurkan Setiap Pekan
Yakni, MRR (21) alias Rizki Riyanto, AAM (18) alias Aflah, dan RIAP (18) alias Rio, di Cafe Egaliter di Kota Tangerang, Jumat (10/4/2020) sore.
"Tersangka RIAP adalah pemilik kafe di mana mereka ditangkap."
"Di kafe milik tersangka inilah rencana aksi vandalisme mereka susun," kata Nana.
• CCTV Bantu Polisi Ringkus 3 Tersangka Penyebar Tulisan Provokasi Sudah Krisis Saatnya Membakar
Dari pemeriksan terhadap ketiganya, sambung Nana, petugas melakukan pengembangan dan kembali membekuk dua tersangka lain, yakni RJ dan RH.