Virus Corona Jabodetabek

Dua Perusahaan di Kota Bekasi Tutup Sementara Akibat Pandemi Covid-19, Tak Ada yang Di-PHK

Dua perusahaan di Kota Bekasi terpaksa tutup sementara akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Muhammad Azzam |
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Landmark Kota Bekasi di Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi Selatan, menjadi korban aksi vandalisme. 

WARTAKOTALIVE, BEKASI - Dua perusahaan di Kota Bekasi terpaksa tutup sementara akibat pandemi Covid-19.

Hal itu diutarakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasin Purnomo Narmiadi, Jumat (10/4/2020).

Purnomo menjelaskan, penutupan sementara dua perusahaan itu karena mendukung program social distancing atau physical distancing.

Hari Pertama PSBB di DKI, Pergerakan Kendaraan dari Bekasi ke Jakarta Turun Drastis

Dua perusahaan yang tutup sementara itu adalah PT Ispat Bukit Baja di Bekasi Utara dan PT Sunrise Bumi Textile di Medansatria.

"Berhenti sementara hanya seminggu dan dua minggu saja."

"Nanti tanggal 14 atau 15 April sudah masuk lagi, kecuali diperpanjang jika diterapkan PSBB," kata Purnomo.

Terapkan PSBB, Anies Baswedan: Kalau Sanggup Lewati dengan Baik, Jakarta Jadi Kota yang Lebih Hebat

Meski perusahaan tutup sementara, para pekerja yang dirumahkan tetap mendapatkan gaji dan tidak ada yang di-PHK.

"Ada yang dibayar full, tapi ada yang tidak full berdasar perjanjian dengan SP (serikat pekerja)," ungkap Purnomo tanpa menyebut jumlah pekerja yang dirumahkan.

Purnomo menyebut, tidak ada PHK di Kota Bekasi selama pandemi Covid-19.

Sudah 1.810 Warga Jakarta Terinfeksi Covid-19, 82 Orang Sembuh, 156 Meninggal

Yang ada ialah pekerja yang sudah habis masa kontrak tidak diperpanjang.

Adapun, bagi pekerja yang sudah habis masa kontrak, wajar tidak diperpanjang.

"Itu normal tidak diperpanjang, karena kan sudah habis masa kontrak."

BREAKING NEWS: Mayat Pria dalam Mobil di Kebon Jeruk Dievakuasi Petugas Berpakaian APD Lengkap

"Itu bukan PHK, tapi habis masa kontrak kerjanya, jangan dikaitkan dengan Covid-19 ini," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, ia meminta para pengusaha berusaha keras mempertahankan para pekerja di tengah pandemi ini.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved