Virus Corona
Pasca Tolak Jenazah Perawat Korban Covid-19, Warga Sewakul Khawatir Tak Dapat Pelayanan Kesehatan
Insiden penolakan pemakaman jenazah RSUP Dr Kariadi Semarang, berimbas warga Sewakul khawatir tak dapat pelayanan kesehatan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasca tolak jenazah perawat korban Covid-19 dimakamkan, kini warga Sewakul khawatir tak dapat pelayanan kesehatan.
Insiden penolakan pemakaman jenazah RSUP Dr Kariadi Semarang tersebut terjadi di Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarko, Kecamatan Unggaran Barat, Kabupaten Semarang.
Diklaim, tidak semua warga melakukan penolakan pemakaman jenazah perawat korban virus corona tersebut.
Sehingga, mereka itu khawatir kejadian tersebut akan berdampak saat warga membutuhkan layanan kesehatan.
• Pernah Merasakan Hidup-Mati Saat Diisolasi, Bima Arya Sedih Ada Warga Tolak Jenazah Covid-19
• Antisipasi Penolakan, Polri Imbau Semua Pemda Sediakan Pemakaman Khusus Jenazah Positif Corona
• Tidak Perlu Khawatir Tertular, Berikut Cara Pemulasaran Jenazah Pasien Positif Virus Corona
Soleh, warga Sewakul, mengatakan sebenarnya tidak semua menolak pemakaman tersebut.
"Kejadian itu membuat nama Sewakul jadi buruk, padahal yang menolak itu hanya oknum yang mengaku perwakilan warga," ujar Soleh di TPU Siwarak, Sewakul, Minggu (12/4/2020).
Dampak yang paling terasa, lanjutnya, saat ini adanya kecaman di media sosial.
"Itu tidak hanya dirasakan individu-individu, tapi semua warga Sewakul," ujarnya.
Namun yang paling dikhawatirkan adalah bila suatu saat ada yang membutuhkan layanan kesehatan dan melihat KTP sebagai warga Sewakul.
"Kami takut juga bila sakit tidak ada yang mau merawat atau saat berobat ditolak," ungkapnya.
Dia meminta kepada seluruh perawat agar tidak menyamakan perilaku warga.
"Kami jujur minta maaf atas kejadian tersebut kepada para perawat di seluruh Indonesia"
"Jangan semua disamakan, karena penolakan itu dilakukan oleh oknum," paparnya.
Sementara Ketua RW 08 Sewakul, Daniel Sugito mengungkapkan keluarga almarhum Nuria Kurniasih telah minta izin kepada dirinya yang juga menjabat sebagai ketua TPU.
"Sudah diizinkan, kami juga mengajak pengurus makam mengajak penggali liang kubur," jelasnya.
Dia juga mengirim pesan kepada ketua RT di RW 08 untuk menginformasikan adanya pemakaman tersebut.
Namun, tiba-tiba ada sekelompok orang menolak pemakaman tersebut.
Alasannya, banyak mobil dan orang yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Saya sudah menjelaskan jenazah ini punya hak yang sama untuk dimakamkan di sini. Apalagi ayah dan pakdenya juga dimakamkan di sini"
"Tapi perwakilan masyarakat ini tiba-tiba menolak," jelasnya.
Setelah diskusi, keluarga almarhum memutuskan untuk memindah pemakaman ke Kompleks Pemakaman Bergota.
"Kami sudah berupaya agar almarhum bisa dimakamkan di sebelah ayahnya, namun tidak jadi terlaksana," ungkap Daniel.
Diketahui, Nuria Kurniasih, perawat di RSUP Dr Kariadi meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) karena terpapar Covid-19.
Jenazahnya yang akan dimakamkan di TPU Sewakul mendapat penolakan dari warga.
3 Provokator Ditangkap
Tiga orang yang diduga jadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia karena Covid-19 telah ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2020) sekitar 12.30 WIB.
Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).
Mereka diduga memprovokasi 10 warga untuk memblokade jalan masuk menuju pemakaman.
Akibat perbuatan mereka petugas pemakaman yang hendak melaksanakan tugasnya merasa ketakutan dan membatalkan pemakaman di area tersebut.
"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalang-halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
Padahal, kata Budi, pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sudah sesuai dengan SOP. Jenazah yang dikuburkan dipastikan tidak akan menularkan virus itu lagi.
"Ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sepanjang penanganan pemakaman sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada tentunya itu tidak berbahaya," pungkasnya.
Budi juga berharap warga tidak bertindak melawan hukum atau kebijakan yang sudah diatur pemerintah soal penanganan atau prosedur pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona.
"Warga yang melarang atau menolak pemakaman terhadap jenazah yang terinfeksi virus corona ini justru semakin membuat bingung masyarakat di daerah lain karena ketidaktahuan atau tidak paham tentang penyebaran virus corona ini," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan memanggil tujuh saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus penolakan pemakaman tersebut.
Tiga pelaku diduga melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.
Sebelumnya diberitakan, pemakaman jenazah perawat positif virus corona di Semarang pada Kamis (9/4/2020) terpaksa dipindahkan karena ditolak oleh warga.
Sedianya, pemakaman itu dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Namun, karena ditolak warga di sekitar lokasi pemakaman itu, akhirnya dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.
Pengakuan Ketua RT Hingga Sorotan Ganjar Pranowo
Purbo, Ketua RT 06 Dusun Sewakul, Kabupaten Semarang, mengaku warganya bersikeras menolak pemakaman seorang perawat yang dinyatakan positif corona di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul.
Sebagai Ketua RT, menurut Purbo, harus bisa mengakomodasi aspirasi warganya tersebut.
Meskipun dalam hatinya, dirinya mengaku menangis saat menemui penjaga TPU Sewakul untuk menyampaikan pernyataan sikap warga RT 06 tersebut.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.
Namun demikian, insiden penolakan tersebut, menurut Purbo, telah terjadi miskomunikasi yang menyebabkan muncul penolakan tersebut.
Permintaan maaf Menurut Ketua RW 08, Dusun Sewakil, Daniel Sugito, aksi penolakan itu sebelumnya sudah dimediasi sejumlah tokoh, salah satunya Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.
"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW PPNI Jawa Tengah, Edy Wuryanto, mengaku kecewa dengan aksi penolakan warga RT 06 Dusun Sewakul itu.
Namun, dirinya meminta kepada seluruh perawat untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas.
"Kami kecewa dan prihatin dengan kejadian ini, tapi perawat harus tetap memberikan pelayanan kesehatan secara profesional," ungkapnya.
Sementara itu, Purbo menyampaikan permintaan maafnya terkait insiden tersebut.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.
Sorotan Gubernur Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkejut saat mendengar informasi tentang aksi penolakan jenazah perawat positif Covid-19 di di daerah Sewakul.
"Saya mendapatkan laporan yang mengejutkan, peristiwa yang membuat tatu ati (sakit hati). Sekelompok warga Ungaran menolak pemakaman pasien Covid-19"
"Ini kejadian kesekian kali, dan saya mohon maaf," kata Ganjar dalam cuplikan video yang diunggah di akun Instagram @ganjar_pranowo, Jumat (10/4/2020).
Ganjar lalu menegaskan lagi tidak ingin ada aksi penolakan pemakaman jenazah korban corona di wilayah Jawa Tengah.
Dia mengatakan, perawat merupakan pahlawan kemanusiaan yang rela berkorban dan harus dihormati jasa perjuangannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Sewakul Khawatir Tak Dapat Pelayanan Kesehatan Setelah Insiden Penolakan Pemakaman Perawat", "3 Terduga Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Positif Covid-19 Ditangkap", dan "Soal Penolakan Jenazah Perawat Positif Corona di Semarang, Pengakuan Ketua RT hingga Sorotan Ganjar"