Virus Corona

Antisipasi Penolakan, Polri Imbau Semua Pemda Sediakan Pemakaman Khusus Jenazah Positif Corona

Pemerintah daerah masing-masing diimbau agar menyiapkan lahan pemakaman khusus untuk jenazah pasien terkait Covid-19 bila memungkinkan

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi salat jenazah bersama Timsus Polda Metro Jaya untuk mengatasi penolakan pemakaman keluarga korban di TPU Tegal alur, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). Kapolri intruksikan amankan pemakaman korban covid-19 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) diminta mengimbau pemerintah daerah masing-masing agar menyiapkan lahan pemakaman khusus untuk jenazah pasien terkait Covid-19 bila memungkinkan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto terkait masih adanya peristiwa penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

“Termasuk imbauan kepada seluruh Kapolda untuk mengimbau pemda bila memungkinkan untuk menyiapkan lahan khusus,” ujar Agus yang merupakan Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 kepada Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Tiga Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Positif Corona di Semarang Jadi Tersangka

Sedih Lihat Penolakan Pemakaman Tenaga Medis Karena Corona, Ganjar Siapkan Taman Makam Pahlawan

Ia mengatakan, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan jajarannya mengamankan proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Kapolri juga menginstruksikan jajarannya mengawal distribusi kebutuhan masyarakat, membantu penanganan wabah Covid-19, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Kapolri memerintahkan anak buahnya berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah setempat.

Agus menuturkan, aparat kepolisian mengambil langkah-langkah persuasif untuk menangani penolakan tersebut.

UPDATE Bentrok Anggota TNI-Polri di Papua, Pangdam: Prajurit TNI yang Terbukti Bersalah Akan Dihukum

“Memberikan imbauan kepada ahli untuk menyampaikan keahliannya terkait korban meninggal dunia Covid 19 sampai dengan langkah pengamanan secara langsung pelaksanaan pemakaman dimaksud,” katanya.

“Peran media juga sangat penting untuk menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat awam tentang hal itu,” sambung dia.

Ia mengingatkan bahwa oknum yang melakukan penolakan dan melawan petugas akan dikenakan sanksi hukum.

Menyusul Wali Kota Bogor Bima Arya, Bupati Karawang Teh Celli Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

Amankan Proses Pemakaman Jenazah Covid-19

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan jajarannya mengamankan proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto kepada Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

“Khusus pengamanan pemakaman, Panglima TNI dan Kapolri masing-masing mengintruksikan jajarannya untuk memberikan bantuan pengamanan,” ujar Agus.

Agus Andrianto (kanan) saat menjadi Kapolda SUmut.
Agus Andrianto (kanan) saat menjadi Kapolda SUmut. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Menurut Agus, Kapolri juga menginstruksikan jajarannya memberi pengawalan distribusi kebutuhan masyarakat, membantu penanganan wabah Covid-19, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved