Virus Corona
Pasca Tolak Jenazah Perawat Korban Covid-19, Warga Sewakul Khawatir Tak Dapat Pelayanan Kesehatan
Insiden penolakan pemakaman jenazah RSUP Dr Kariadi Semarang, berimbas warga Sewakul khawatir tak dapat pelayanan kesehatan.
"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalang-halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
Padahal, kata Budi, pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sudah sesuai dengan SOP. Jenazah yang dikuburkan dipastikan tidak akan menularkan virus itu lagi.
"Ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sepanjang penanganan pemakaman sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada tentunya itu tidak berbahaya," pungkasnya.
Budi juga berharap warga tidak bertindak melawan hukum atau kebijakan yang sudah diatur pemerintah soal penanganan atau prosedur pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona.
"Warga yang melarang atau menolak pemakaman terhadap jenazah yang terinfeksi virus corona ini justru semakin membuat bingung masyarakat di daerah lain karena ketidaktahuan atau tidak paham tentang penyebaran virus corona ini," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan memanggil tujuh saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus penolakan pemakaman tersebut.
Tiga pelaku diduga melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.
Sebelumnya diberitakan, pemakaman jenazah perawat positif virus corona di Semarang pada Kamis (9/4/2020) terpaksa dipindahkan karena ditolak oleh warga.
Sedianya, pemakaman itu dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Namun, karena ditolak warga di sekitar lokasi pemakaman itu, akhirnya dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.
Pengakuan Ketua RT Hingga Sorotan Ganjar Pranowo
Purbo, Ketua RT 06 Dusun Sewakul, Kabupaten Semarang, mengaku warganya bersikeras menolak pemakaman seorang perawat yang dinyatakan positif corona di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul.
Sebagai Ketua RT, menurut Purbo, harus bisa mengakomodasi aspirasi warganya tersebut.
Meskipun dalam hatinya, dirinya mengaku menangis saat menemui penjaga TPU Sewakul untuk menyampaikan pernyataan sikap warga RT 06 tersebut.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.