Virus Corona

Pasca Tolak Jenazah Perawat Korban Covid-19, Warga Sewakul Khawatir Tak Dapat Pelayanan Kesehatan

Insiden penolakan pemakaman jenazah RSUP Dr Kariadi Semarang, berimbas warga Sewakul khawatir tak dapat pelayanan kesehatan.

Editor: PanjiBaskhara
Tribun Jabar
Ilustrasi -- pemakaman jenazah perawat corona ditolak warga di Semarang 

"Sudah diizinkan, kami juga mengajak pengurus makam mengajak penggali liang kubur," jelasnya.

Dia juga mengirim pesan kepada ketua RT di RW 08 untuk menginformasikan adanya pemakaman tersebut.

Namun, tiba-tiba ada sekelompok orang menolak pemakaman tersebut.

Alasannya, banyak mobil dan orang yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Saya sudah menjelaskan jenazah ini punya hak yang sama untuk dimakamkan di sini. Apalagi ayah dan pakdenya juga dimakamkan di sini"

"Tapi perwakilan masyarakat ini tiba-tiba menolak," jelasnya.

Setelah diskusi, keluarga almarhum memutuskan untuk memindah pemakaman ke Kompleks Pemakaman Bergota.

"Kami sudah berupaya agar almarhum bisa dimakamkan di sebelah ayahnya, namun tidak jadi terlaksana," ungkap Daniel.

Diketahui, Nuria Kurniasih, perawat di RSUP Dr Kariadi meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) karena terpapar Covid-19.

Jenazahnya yang akan dimakamkan di TPU Sewakul mendapat penolakan dari warga.

3 Provokator Ditangkap

Tiga orang yang diduga jadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia karena Covid-19 telah ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2020) sekitar 12.30 WIB.

Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).

Mereka diduga memprovokasi 10 warga untuk memblokade jalan masuk menuju pemakaman.

Akibat perbuatan mereka petugas pemakaman yang hendak melaksanakan tugasnya merasa ketakutan dan membatalkan pemakaman di area tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved