PSBB Tangerang

Penerapan PSBB di Kota Tangerang Dapat Lampu Hijau, Ini yang Akan Dilakukan Arief R Wismansyah

"Untuk surat Kota Tangerang, sudah dikirim ke Kemenkes pada tanggal 10 April 2020 lalu. Dan hari ini kita sudah dapat soft copynya"

Wartakotalive/Andika Panduwinata
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah jelaskan caranya untuk tekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, Rabu (8/4/2020). ia juga akan segera menggelar rapat terkait penerapan PSBB. 

Hal itu dikarenakan, mobilitas masyarakat wilayah Tangerang Raya berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan DKI Jakarta.

Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

"Rapat sepakat bahwa, yang pertama setuju untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Dan diminta kepada Bupati, Walikm Kota, dan Gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan," ungkap pria yang akrab disapa WH itu usai teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, Selasa (7/4/2020).

Dalam Rapat Terbatas yang diikuti oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo itu, Gubernur WH mengusulkan agar PSBB yang ditetapkan untuk DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek.

 30 Titik Pemeriksaan Kesehatan saat PSBB Terkait Pandemi Virus Corona di Kota Bekasi, Cek Lokasinya

Seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

"Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta," ucapnya

Yang kedua, lanjut Gubernur WH, disulkan agar kekurangan alat kesehatan hendaknya juga didukung oleh Pemerintah Pusat.

"Yang ketiga, kita juga mengusulkan agar dalam kaitan dengan penganggaran perlu dipertimbangkan kembali dukungan Pemerintah Pusat, termasuk untuk wilayah Jabodetabek," kata Wahidin.

 Ini yang Akan Gading Marten Lakukan Setelah Berhentinya Wabah Virus Corona

Dikatakan Gubernur, rapat juga menyepakati untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Bupati, Wali Kota, dan Gubernur diminta untuk segera menyampaikan surat kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

"Ini yang menjadi penting. Karena kita sepakat bahwa Jakarta dan Tangerang Raya masuk epicentrum, termasuk zona merah, yang berkaitan dengan penyebaran virus atau covid-19," ungkap WH.

 Ini Cara Pelatih Evaluasi Latihan Kiper Persita Tangerang

Ditambahkan, konsentrasi Pemprov Banten saat ini yakni PSBB yang pertama adalah untuk wilayah Tangerang Raya. Karena tren dan kecenderungan penyebaran terus meningkat.

"Di samping itu, kesiapan dan kemampuan daerah kabupaten/kota dan provinsi untuk memberikan dukungan sosial safety net yang di dalamnya memberikan subsidi untuk pengaman sosial ini, diharapkan sudah disiapkan oleh tiga kabupaten/kota," tutur Gubernur.

 Pelanggar Aturan PSBB di Kota Bekasi, Hukuman Penjara 1 Tahun dan Denda Maksimal Rp 100 Juta

"Tentunya kita melihat perkembangan di luar Tangerang Raya. Kita masih melihat belum adanya kecenderungan peningkatan secara tajam di beberapa kabupaten/ kota. Namun ini tetap akan kita kaji," paparnya. (dik)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved