PSBB Tangerang
Penerapan PSBB di Kota Tangerang Dapat Lampu Hijau, Ini yang Akan Dilakukan Arief R Wismansyah
"Untuk surat Kota Tangerang, sudah dikirim ke Kemenkes pada tanggal 10 April 2020 lalu. Dan hari ini kita sudah dapat soft copynya"
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, termasuk wilayah Kota Tangerang mendapat lampu hijau.
Persetujuan diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengungkapkan selain di Kota Tangerang, pengajuan PSBB juga dilakukan oleh wilayah lain di Tangerang Raya. Seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
• PMI Kota Tangerang Gencarkan Promosi Kesehatan Untuk Cegah Wabah Covid-19
• Lima Tersangka Vandalisme di Kota Tangerang Kelompok Anarko, Provokasi Warga Bikin Kerusuhan

• Wabah Virus Corona, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Minta Warganya Patuhi Aturan Pemerintah
Seperti diketahui, pengajuan wilayah Tangerang Raya soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhirnya disetujui Kementerian Kesehatan RI.
Wilayah yang mencangkup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan ini akan menerapkan PSBB untuk menekan kasus virus corona atau Covid-19 yang kian meningkat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Pemprov Banten, Eneng Nur Cahyati.

Ia menjelaskan, surat dari Kemenkes soal persetujuan penerapan PSBB ini telah diterima oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Tadi sore suratnya sampai untuk penyetujuan PSBB di Tangerang Raya," ujar Eneng kepada Warta Kota, Minggu (12/4/2020).
• Persiapan Penampungan Pasien Virus Corona di Tangerang Sudah 80 Persen
• VIDEO: Pengendara Tak Pakai Masker Diberhentikan di Tangerang, Ini Imbauan Polisi
Keputusan wilayah penerapan PSBB di wilayah Banten tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 01.07/Menkes/249/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Keputusan tersebut ditanda tangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Minggu (12/4/2020).
"Besok Pak Gubernur gelar rapat bersama Kepala Daerah Tangerang Raya untuk bahas ini," ucap Eneng.
• Akhirnya Sergio Reguilon Punya Gebetan Cantik
Mereka yang hadir di antaranya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah serta Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
"Rapat rencananya besok siang. Membahas soal teknis dan kapan dilakukan PSBB ini," katanya.
PSBB di Jabodetabek
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong kabupaten/kota di Banten khususnya wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan DKI Jakarta.