PSBB Tangerang

Penerapan PSBB di Kota Tangerang Dapat Lampu Hijau, Ini yang Akan Dilakukan Arief R Wismansyah

"Untuk surat Kota Tangerang, sudah dikirim ke Kemenkes pada tanggal 10 April 2020 lalu. Dan hari ini kita sudah dapat soft copynya"

Wartakotalive/Andika Panduwinata
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah jelaskan caranya untuk tekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, Rabu (8/4/2020). ia juga akan segera menggelar rapat terkait penerapan PSBB. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, termasuk wilayah Kota Tangerang mendapat lampu hijau.

Persetujuan diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengungkapkan selain di Kota Tangerang, pengajuan PSBB juga dilakukan oleh wilayah lain di Tangerang Raya. Seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

PMI Kota Tangerang Gencarkan Promosi Kesehatan Untuk Cegah Wabah Covid-19

Lima Tersangka Vandalisme di Kota Tangerang Kelompok Anarko, Provokasi Warga Bikin Kerusuhan

"Untuk surat Kota Tangerang, sudah dikirim ke Kemenkes pada tanggal 10 April 2020 lalu. Dan hari ini kita sudah dapat soft copy surat balasan dari Kemenkes. Tapi surat aslinya belum kita terima, karena hari ini kan hari libur," ujar Arief, Minggu (12/4/2020).
Langkah PSBB ini, lanjut Wali Kota ditempuh mengingat angka penyebaran Covid-19 yang terus bertambah di wilayah Kota Tangerang. Selain itu juga untuk melakukan sinkronisasi dengan wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Karena kalau DKI Jakarta saja yang PSBB akan kurang maksimal kalau sekitarnya tidak dilakukan hal yang sama," ungkapnya.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Cibodas, turut berkontribusi dengan memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) berupa pakaian dekontaminasi atau yang juga dikenal sebagai baju hazmat secara mandiri.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Cibodas, turut berkontribusi dengan memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) berupa pakaian dekontaminasi atau yang juga dikenal sebagai baju hazmat secara mandiri. (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)
Arief juga menjelaskan dalam waktu dekat, Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang akan menggelar rapat koordinasi bersama untuk membahas langkah-langkah yang akan diberlakukan selama masa PSBB.
"Besok kita akan rapat bersama seluruh Forkopimda di Tangerang Raya, yang difasilitasi oleh Pemprov Banten," kata Wali Kota. 

Wabah Virus Corona, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Minta Warganya Patuhi Aturan Pemerintah

Seperti diketahui, pengajuan wilayah Tangerang Raya soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhirnya disetujui Kementerian Kesehatan RI.

Wilayah yang mencangkup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan ini akan menerapkan PSBB untuk menekan kasus virus corona atau Covid-19 yang kian meningkat.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Pemprov Banten, Eneng Nur Cahyati.

BRT Tangerang sepi penumpang akibat pandemi Covid-19 , Selasa (7/4/2020).
BRT Tangerang sepi penumpang akibat pandemi Covid-19 , Selasa (7/4/2020). (WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)

Ia menjelaskan, surat dari Kemenkes soal persetujuan penerapan PSBB ini telah diterima oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Tadi sore suratnya sampai untuk penyetujuan PSBB di Tangerang Raya," ujar Eneng kepada Warta Kota, Minggu (12/4/2020).

 Persiapan Penampungan Pasien Virus Corona di Tangerang Sudah 80 Persen

 VIDEO: Pengendara Tak Pakai Masker Diberhentikan di Tangerang, Ini Imbauan Polisi

Keputusan wilayah penerapan PSBB di wilayah Banten tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 01.07/Menkes/249/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Keputusan tersebut ditanda tangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Minggu (12/4/2020).

"Besok Pak Gubernur gelar rapat bersama Kepala Daerah Tangerang Raya untuk bahas ini," ucap Eneng.

 Akhirnya Sergio Reguilon Punya Gebetan Cantik

Mereka yang hadir di antaranya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah serta Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"Rapat rencananya besok siang. Membahas soal teknis dan kapan dilakukan PSBB ini," katanya.

PSBB di Jabodetabek

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong kabupaten/kota di Banten khususnya wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved