Virus Corona Jabodetabek

30 Titik Pemeriksaan Kesehatan saat PSBB Terkait Pandemi Virus Corona di Kota Bekasi, Cek Lokasinya

Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan 30 titik pemeriksaan kesehatan atau check point selama PSBB di Kota Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (12/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, ada 30 titik check point atau titik pemeriksaan kesehatan saat pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemberlakukan PSBB terkait pandemi virus corona atau Covid-19 diproyeksikan bakal dimulai Rabu (15/4/2020).

"Kemarin 16 (titik), di data lagi ada 29, terus sekarang jadi 30 (titik), karena (juga) ada yang ke Rorotan, dari Harapan Indah ke sana," ujar Rahmat Effendi di Stadion Patriot Chandrabbaga, Kota Bekasi, Minggu (12/4/2020).

Rahmat Effendi menjelaskan, ke-30 titik check point merupakan jalan lokal milik kota dan provinsi, sedangkan untuk jalan milik nasional atau pemerintah pusat tidak ada.

Semua titik check point akan dilakukan pengetatan melalui sejumlah pemeriksaan pelanggaran berdasarkan aturan.

"Jalan nasional tidak check point, enggak kita, jalan nasional tidak bisa, kewenangannya oleh pemerintah pusat. Kan kita pembatasan sosial, engga semua kita kelola," katanya.

Pelanggar Aturan PSBB di Kota Bekasi, Hukuman Penjara 1 Tahun dan Denda Maksimal Rp 100 Juta

Pemkot Bekasi Bakal Berikan Bansos Sembako Senilai Rp 200.000 per Kepala Keluarga saat PSBB

Untuk pengetatan di lokasi perbatasan atau titik check point, kata Rahmat , akan ada intensitas kendaraan yang dikurangi maupun pemeriksaan kepatuhan pengendara terhadap aturan.

"Ya misal di mobil itu tidak boleh berdempetan harus ada jarak antar penumpang, terus pemakaian masker dan lain. Terus jam sekian malam tidak boleh lagi ada aktifitas warga diluar rumah," katanya.

Rahmat mengatakan, segala aktivitas warga yang menyangkut sosial interaksi akan dibatasi. Selain itu pergerakan orang atau kendaraan ke keluar masuk juga akan dibatasi.

Hanya ada beberapa yang tidak dibatasi yakni distribusi bahan pokok, gas, maupun yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Semua udah kita create (buat) dalam satu keputusan. Rincian aturannya akan segera kita munculkan sosialisasikan," ucapnya.

Ridwan Kamil Umumkan PSBB di Bodebek Mulai 15 April 2020, Wali Kota Bekasi Siapkan Bantuan Sosial

VIDEO: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Siap PSBB Mulai Rabu

Dia menambahkan, semua teknis dan aturan PSBB di Kota Bekasi tak jauh berbeda dengan DKI Jakarta.

Salah satu contohnya yakni pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum dan pribadi.

"Teknis aturan sama, sakitnya sama, orangnya sama, mobilitasnya dari DKI ke kita, dari kita ke DKI. Yang beda itu besaran bansosnya," kata Rahmat Effendi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved