Rabu, 15 April 2026

Berita Video

VIDEO: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Siap PSBB Mulai Rabu

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya telah siap melaksanakan PSBB. Persiapan dilakukan dengan membuat Keputusan Wali Kota

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Muhammad Azzam
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabaga, pada Minggu (12/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Kementerian Kesehatan RI menyetujui pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Ada lima wilayah yang akan menerapan PSBB menyusul DKI Jakarta yakni, Kabupaten Bogor, Kota Bogor
Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Depok.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya telah siap melaksanakan PSBB. Persiapan dilakukan dengan membuat Keputusan Wali Kota itu Nomor 300 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Nomor 22 tahun 2020, untuk pelaksanaan PSBB.

Tentunya aturan itu referensi dari payung hukum Keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor 48 tahun 2020.

"Kita sudah siap hari ini, Perwalnya sudah siap, termasuk Bansos (Bantuan Sosial)," kata Rahmat kepada awak media di Stadion Patriot Candrabaga, pada Minggu (12/4/2020).

 BREAKING NEWS: Yusuf Mansur Dukung Anies Baswedan Pada Pilpres 2024 dan Ajak Warga Baca Shalawat

 BREAKING NEWS:Wali Kota Bima Arya Tinggalkan RSUD Kota Bogor, Bagikan Foto-foto Bikin Netizen Nangis

 Kisah Kedekatan Glenn Fredly dan Mutia Ayu Hingga Memutuskan Jadi Pasangan Sehidup Semati

 Alhamdulillah, Empat Pasien Positif Corona Dinyatakan Sembuh, Saat Dirawat Mereka Rajin Konsumsi Ini

Rahmat menturkan, untuk penerapan PSBB dimungkinkan dimulai pada Rabu (15/4/2020). Penerapan diharapkan bersamaan dengan wilayah lainnya yang telah disetujui.

"Kita sudah siap tetapi kan enaknya itu kita bareng-bareng dengan Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupatn Bekasi dan Depok. Tapi kalau saya disuruh duluan, kapan saja saya siap malam ini juga siap," beber dia.

Sejumlah persiapan yang telah dilakukan ialah bantuan sosial dari Pemkot Bekasi kepada 130.000 kepala keluarga, pemetaan akses perbatasan masuk wilayah Kota Bekasi.

Ada 30 titik pemeriksaan atau check poin saat penerapan PSBB.

 TERUNGKAP Bukan Hanya Palak Sopir, Pembakar Mira Juga Kerap Jambret Orang Melintas

Kemudian, sambung Pepen, untuk teknis aturan penerapan PSBB sama seperti DKI Jakarta. Salah satu contohnya yakni, pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum dan pribadi

"Teknis aturan sama, sakitnya sama, orangnya sama, mobilitasnya dari DKI ke kita, dari kita ke DKI. Yang beda itu besaran bansosnya," papar dia.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved