Virus Corona Jabodetabek
PSBB Tangsel Diberlakukan, ODP yang Keluyuran Akan Diberi Gelang Penanda Orang Sakit
Mobilitas masyarakat Tangsel yang banyak dilakukan di DKI Jakarta menjadi alasan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany akan memberlakukan PSBB.
"Jadi ingin saya sampaikan juga sekaligus ke masyarakat, bahwa kita sudah koordinasikan ke Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta dan perwakilan dari Jawa Barat untuk wilayah Jabodetabek. Dari hasil masukan semua memang kita harus lakukan PSBB," kata Airin di Gedung Wali Kota Tangsel, Ciputat, Kamis (9/4/2020).
Airin menjelaskan, Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim telah mengirimkan sinyal persetujuannya kepada Kota Tangsel untuk merealisasikan kebijakan PSBB.
• Update Wabah Virus Corona di DKI Jakarta, Positif 1.632 Orang, Tewas 149 Orang dan Sembuh 82 Orang
Ia pun mengaku bila pihaknya bakal berkirim surat permohonan PSBB itu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dalam waktu dekat ini.
"Pak Gubernur (Banten) menyarankan agar kami masing-masing untuk menyampaikan surat PSBB ke Menkes.
Kemungkinan besar bisa hari ini atau besok," jelas Airin.
Selain itu, pihaknya menilai bila PSBB diberlakukan untuk bekerjasama salam memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona se-Jabodetabek.
Pasalnya, banyak dari masyarakat Kota Tangsel yang melakukan aktifitas pekerjaan di Ibu Kota Jakarta.
"Dalam arti tidak mungkin PSBB dilakukan bsk oleh DKI saja, tanpa dibantu atas kebersamaan dengan wilayah Bodetabek lainnya. Karena kita tahu rata-rata masyarakat kita aktifitasnya bekerja di Jakarta. Jadi, harapannya manakala kita sama, maka kita bisa segera memutus mata rantai," kata orang nomor satu di Kota Tangsel itu.
• Bikin Haru, Kenangan Terakhir Glenn Fredly Bersama Sang Ayah, 20 Kali Nyanyikan The Lords Player
"Di hulu kita fokus memutus mata rantai, di hilir penyiapan sarana prasarana ada keterpaduan. Baik misalnya informasi tentang ruah sakit, pasien, pergerakan dan lainnya. Mudah-mudahan ikhtiar usaha kita dalam menyelesaikan covid bisa segera selesai," pungkasnya.
PSBB di Bekasi
Selain itu, Kota Bekasi juga bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penerapan PSBB di Kota Bekasi telah diajukan Pemerintah Kota Bekasi kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Saat ini, Pemkot Bekasi hanya menunggu waktu penerapannya.
• Kemenkumham Sudah Bebaskan 35.676 Narapidana dan Anak Demi Tangkal Penyebaran Covid-19 di Lapas
Jajaran Pemkot Bekasi, bersama DPRD Kota Bekasi, Kepolisian, dan TNI juga terus melakukan pembahasan terkait sejumlah persiapan penerapan PSBB.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Bekasi bakal terus melakukan pembahasan persiapan PSBB.
Di dalam PSBB, kesiapan pemerintah daerah jadi hal utama.
• Pengamat Nilai Subsidi Gas untuk Tarif Listrik Harus Punya Nilai Tambah Lebih
Karena, itu akan menentukan efektif atau berhasil tidaknya penerapan itu.