Virus Corona Jabodetabek
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Dana Rp 3 Triliun Tangani Covid-19, Ketua DPRD: Tapi Ini Uangnya Mana
Warga pertanyakan dana Rp 3 Triliun untuk percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 yang digelontorkan Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
DKI Jakarta Harus Siapkan Anggaran untuk Hadapi Lockdown
Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menyiapkan anggaran untuk persiapan lockdown Jakarta.
Menurut Demokrat, lockdown atau karantina wilayah di DKI Jakarta selama 14 hari perlu dipertimbangkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kebutuhan dasar manusia dan makanan ternak saat situasi lockdown dalah kewajiban pemerintah pusat,
Namun, Demokrat berpendapat, tak ada salahnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut bantu mengucurkan dananya sekitar Rp 5,8 triliun.
"Bila mengacu pada Pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, sebetulnya kebutuhan dasar manusia dan makanan ternak itu kewajiban pemerintah pusat," kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Mujiyono, Minggu (29/3/2020).
"Tapi dengan anggaran DKI yang besar sekitar Rp 87,95 triliun, nggak ada salahnya juga turut membantu," ucapnya lagi.
Mujiyono mengatakan, berdasarkan aturan itu keputusan lockdown memang di tangan pemerintah pusat, yakni Presiden Joko Widodo.
Namun alangkah baiknya, kata Mujiyono, Anies Baswedan segera bersikap karena Jakarta butuh lockdown 14 hari saja agar virus corona tidak meluas.
"Untuk bantuan keseluruhan warga, Pemerintah Pusat harus terlibat. Jika tidak, harus ada aturan baru yang khusus agar Pemprov DKI bisa memberikan subsidi kepada mereka, masyarakat," ujarnya.
Hingga Minggu (29/3/2020) pukul 11.00 WIB, jumlah pasien positif corona mencapai 701 orang. Pasien dirawat ada 435 orang dan pasien dinyatakan sembuh 48 orang.
Sedangkan pasien meninggal dunia akibat virus corona 67 orang dan orang yang menjalani isolasi mandiri 151 orang.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Mujiyono menawarkan delapan alternatif skema biaya penyaluran bantuan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Usulan skema biaya penyaluran bantuan itu dapat digunakan apabila Jakarta diputuskan untuk lockdown atau karantina wilayah selama 14 hari akibat penyebaran virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan kajian Demokrat, Jakarta dapat menyiapkan dana sekitar Rp 5,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).