SNMPTN 2020

Ini yang Harus Dilakukan Jika Telah Dinyatakan Lolos SNMPTN 2020

Bagi peserta yang lolos seleksi harus segera mencermati dan menaati pengumuman resmi yang dikeluarkan masing-masing PTN atau Perguruan Tinggi Negeri.

Editor: Mohamad Yusuf
Kompas.com
Siswa mengikuti ujian SNMPTN. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 96.496 siswa berhasil lolos dalam SNMPTN atau Saleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Namun, bagi siswa berhasil lulus SNMPTN tersebut harus memperhatikan langkah selanjutnya.

Bagi peserta yang lolos seleksi harus segera mencermati dan menaati pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh masing-masing PTN atau Perguruan Tinggi Negeri.

Pasalnya ketidakcerma,tan dalam memenuhi ketentuan PTN tujuan dapat berdampak pada status penerimaan peserta.

Dilansir dari Kompas.com, pengumuman SNMPTN 2020 bisa diketahui pada Rabu (8/4/2020) pukul 13.00 WIB.

Ada 3 cara untuk mengakses pengumuman SNMPTN, yaitu:

  1. laman LTMPT: ltmpt.ac.id
  2. 12 laman mirror atau laman masing-masing PTN tujuan
  3. media massa (online dan cetak setelah pengumuman resmi dari LTMPT)
  4.  PSBB Jakarta, Kegiatan Perkantoran Ditutup, Kecuali 8 Sektor Ini

     Penerapan PSBB Jakarta, Warga Berkumpul Lebih dari 5 Orang Akan Ditindak Tegas Polisi dan TNI

     Sah! Jumat 10 April, Anies Mulai Terapkan PSBB di Jakarta, ini Penjelasannya

     PSBB Diterapkan, Anies Minta Warga Laporkan Jika Ada Kerumunan Lewat 14 Kanal Ini, Begini Caranya

Menurut Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo, tahun ini ada 561.521 siswa yang eligible (berhak) mendaftar SNMPTN 2020.

Sementara itu siswa yang lolos SNMPTN ada 96.496 peserta.

Budi menjelaskan, bagi yang lolos SNMPTN, selanjutnya perlu melakukan proses verifikasi. Adapun verifikasi tersebut diatur di laman masing-masing PTN tujuan.

"Status penerimaan sebagai mahasiswa akan ditetapkan setelah PTN tujuan melakukan verifikasi data akademik, rapor dan atau portofolio," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (8/4/2020).

Peserta yang lolos seleksi harus segera mencermati dan menaati pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh masing-masing PTN.

 Malam Nisfu Syaban 8 April, Ini Bacaan Doa Lengkap dengan Amalan Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW

 Pakai Ferrari, Wanita Cantik Ini Bagi-bagikan Nasi Bungkus di Pinggir Jalan

 Mengenal Clarin Hayes, Si Dokter Cantik Viral karena Masker, Ternyata Suka Edukasi Seks di Youtube

 Adik Dahnil Anzar Dokter Spesialis Paru, Takut Bertemu Anak dan Istri, Dititipkan ke Mertuanya

Cermati ketentuan, syarat, jadwal, serta tempat daftar ulang (registrasi) masing-masing PTN.

Budi mengingatkan, ketidakcermatan dalam memenuhi ketentuan PTN tujuan dapat berdampak pada status penerimaan peserta.

Adapun yang dimaksud status penerimaan adalah diterima tidaknya seseorang menjadi mahasiswa di suatu PTN.

Peserta KIP Kuliah

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved