Virus Corona Jabodetabek

DKI Koordinasi dengan Daerah Lain Soal Pembatasan Jam Operasional Angkutan Umum saat PSBB

Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi yang ada di Indonesia soal rencana kebijakan PSBB di Ibu Kota pada Jumat (10/4/2020).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang mulai sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pengunjung. Tampak suasana di Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, sepi, pasca Pemprov DKI mengumumkan PSBB, Rabu (8/4/2020). 

“Tapi semua ini sedang kami kaji semua skenarionya, setelah fix (diputuskan) akan diumumkan oleh pak Gubernur DKI Jakarta,” ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah setempat akibat wabah virus corona (Covid-19) akan ditetapkan pada Jumat (10/4/2020) mendatang.

Hal itu diputuskan setelah Anies rapat kerja dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) DKI Jakarta seperti Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI dan sebagainya.

 Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Meninggal, Kantor Ditutup 10 Hari

“Malam hari ini seluruh jajaran Forkopimda dan dari pembahasan yang kami lakukan tadi, DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh Keputusan Menteri Kesehatan, akan efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020,” kata Anies di Balai Kota DKI pada Selasa (7/4/2020) malam. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved