Virus Corona Jabodetabek

Siapa Sebenarnya Sosok Dibalik Usulan Napi Korupsi Bebas oleh Yasonna? Ini Penjelasan Mahfud MD

Mahfud juga mengakui ia mengetahui siapa saja orang-orang yang ingin kebebasan bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI/kompas.com
Dokumentasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. ia mengaku tahu sosok dibalikusulan napi koruptor yang diwacanakan Yasonna 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA --  Usulan Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly untuk membebaskan sejumlah narapidana, termasuk koruptor, di tengah Virus Corona (Covid-19) menuai kritik dari berbagai pihak.

Beruntung Presiden Jokowi memastikan bahwa takkan ada rencana membebaskan napi korupsi, bahkan hal tersebut sama sekali tidak pernah dibicarakan dalam rapat.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi, PP 99 tahun 2012, perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini," katanya.

TOK, Presiden Jokowi Pastikan Takkan Bebaskan Napi Korupsi, Tidak Pernah Kita Bicarakan dalam Rapat

VIDEO: Menkumham Yasonna Sebut Orang yang Tak Terima Pembebasan Napi Tumpul Kemanusiaan

Menanggapi hal tersebut Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa usulan tersebut datang dari berbagai aspirasi yang sampai ke Yasonna.

Mahfud juga mengakui ia mengetahui siapa saja orang-orang yang ingin kebebasan bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).

Dikutip dari YouTube, Kompastv, Minggu (5/4/2020), awalnya Presenter KOMPAS PETANG menanyakan kepada Mahfud apakah ada rencana untuk membahas pembebasan napi tipikor di sidang kabinet.

Mahfud mengatakan hingga saat ini belum ada rencana ke sana, ia bahkan menyebut Yasonna juga tidak terlalu ambisius untuk membahas pembebasan para koruptor.

BREAKING NEWS, Masa Suram AS Akibat Corona Mulai Tergambar, Cetak Rekor 1300 Kematian dalam 24 Jam

"Sampai sekarang belum, dan Pak Yasonna juga tidak menggebu-gebu amat kok," kata Mahfud.

"Dia hanya menyampaikan ada informasi begitu, nanti tentu kita akan bahas lah, ini kan negara, jadi hal yang begini, apa yang berkembang di dalam masyarakat kita bahas," lanjutnya.

Mahfud lalu menjelaskan bahwa tidak semua napi tinggal berdesak-desakkan di sel.

Ia mencontohkan tahanan pengedar narkoba memiliki ruangannya sendiri, berbeda dengan tahanan pengguna narkoba yang harus tinggal berdesak-desakkan.

"Yang korban, pengguna itu banyak sekali, itu yang uyel-uyelan (berdesak-desakkan), kalau yang pengedar itu enggak," kata Mahfud.

CEGAH Penularan Covid-19, Sudishub Jakarta Barat Kurangi 50 Persen Petugas Lapangan

"Sehingga seumpama itu harus dibicarakan, ya harus melihat dalam konteks," lanjutnya.

Selain faktor ruang tahanan, Mahfud juga menyinggung betapa sulitnya menjaring para koruptor.

"Tapi kalau korupsi memang kita itu memburu koruptor susah sekali, jadi menurut saya enggak usah mengubah PP hanya karena Corona untuk melepas ini (napi koruptor) dulu," katanya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved