Virus Corona Jabodetabek
Mulai Besok, LRT Jakarta Sosialisasikan Kebijakan Wajib Pakai Masker kepada Calon Penumpang
PT LRT (Lintas Rel Terpadu) Jakarta bakal menerapkan kebijakan kepada calon penumpang wajib mengenakan masker.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT LRT (Lintas Rel Terpadu) Jakarta bakal menerapkan kebijakan kepada calon penumpang wajib mengenakan masker.
Arnold Kindangen, General Manager Corporate Secretary PT LRT Jakarta, menjelaskan, kebijakan itu merupakan bagian dari tindak lanjut seruan Gubernur Nomor 9 tahun 2020 .
Serta, Surat Kebijakan Penegakkan Penggunaan Masker pada transportasi publik terkait pencegahan virus corona atau Covid-19.
"Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah, " kata Arnold seperti dikutip melalui siaran pers, Minggu (5/4/2020).
• Penumpang LRT Jakarta Wajib Pakai Masker Kain Dua Lapis sesuai Seruan Gubernur Anies Baswedan
• Warga Tangerang Diwajibkan Pakai Masker Kain, Tidak Diperbolehkan Beli Masker Medis
Menurut Arnold, wajib masker di LRT sebagai upaya masif pencegahan penyebaran virus corona19 di wilayah DKI Jakarta.
"PT LRT Jakarta mengharuskan semua penumpang untuk menggunakan masker mulai esok hari," ucapnya lagi.
Pemakaian masker berbahan kain dua lapis itu dapat dibuat sendiri atau dibeli, serta dapat dicuci setiap kali setelah selesai dikenakan untuk menjaga kebersihan.
Sedangkan penggunaan masker medis diprioritaskan untuk tenaga medis.
"Himbauan penggunaan masker kain untuk lebih ramah lingkungan, sehingga bisa dipakai berulang-ulang karena bisa dicuci dan tidak mengganggu suplai kebutuhan para tenaga medis," katanya.
• Manajemen Transjakarta: Pelanggan yang tidak Menggunakan Masker tidak Boleh Masuk Halte dan Bus
• Calon Penumpang Tanpa Masker Dilarang Masuk Halte Transjakarta Demi Pencegahan Virus Corona
Kebijakan tersebut bakal diberlakukan dan disosialisasikan mulai Senin (6/4/2020).
Proses sosialisasi sendiri akan berlangsung hingga Sabtu (11/4/2020) mendatang.
Imbauan selalu memakai masker saat akan memasuki stasiun dan efektif dilakukan pada Minggu (12/04/2020).
"Saat diberlakukan hari Minggu pekan depan, calon penumpang yang tidak mengenakan masker, tidak diperkenankan masuk stasiun karena penegakkan ini adalah upaya bersama memutus rantai penyebaran virus Covid-19," tutur Arnold.
• Anies Keluarkan Kebijakan, Penumpang Angkutan Umum Wajib Pakai Masker, Ini Isi Perintah Suratnya
• Pemkot DKI Sosialisasikan Wajib Menggunakan Masker di Transjakarta, LRT, dan MRT Mulai Senin Ini
LRT Jakarta tetap beroperasi untuk melayani warga selama masa pandemi dari virus corona dari pukul 06:00 sampai pukul 20:00 WIB dengan headway 30 menit.
Pembatasan penumpang maksimal 30 orang per kereta untuk tetap menjaga physical distancing.
"Mohon untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan yang mendesak, tunda mudik atau
piknik demi keselamatan bersama dan hambat penyebaran pandemi ini” kata Arnold.