Virus Corona Jabodetabek

Penumpang LRT Jakarta Wajib Pakai Masker Kain Dua Lapis sesuai Seruan Gubernur Anies Baswedan

Manajemen LRT mulai Senin besok mewajibkan semua penumpang memakai masker kain dua lapis guna mencegah penyebaran Virus Corona Jabodetabek.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Suprapto
istimewa
Mulai Senin besok penumpang LRT wajib memakai masker kain dua lapis. Tampak Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa membersihkan LRT dengan disinfektan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- PT Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta bakal menerapkan kebijakan baru bagi penumpang angkutan massal tersebut.

Para penumpang LRT wajib pakai masker kain sebelum menumpangi LRT.

Arnold Kindangen, General Manager Corporate Secretary PT LRT Jakarta, menjelaskan kebijakan itu merupakan bagian dari tindak lanjut seruan Gubernur Nomor 9 tahun 2020 dan Surat Kebijakan Penegakkan Penggunaan Masker pada transportasi publik.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat di Jakarta untuk selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah, sebagai upaya masif pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Warga Tangerang Diwajibkan Pakai Masker Kain, Tidak Diperbolehkan Beli Masker Medis

8 SERUAN Gubernur Anies Baswedan Terbaru, dari Mewajibkan Pakai Masker hingga Cara Cuci Masker Kain

"Karena itu, PT LRT Jakarta mengharuskan semua penumpang untuk menggunakan masker mulai esok hari (Senin)," ucap Arnold melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Adapun masker yang dianjurkan yaitu masker kain minimal dua lapis yang dapat dibeli atau dibuat sendiri.

Masker kain itu bisa dicuci setiap hari untuk menjaga kebersihan.

Selain itu, diimbau warga untuk tidak membeli atau menggunakan masker medis karena masker ini diprioritaskan untuk para tenaga medis.

"Himbauan penggunaan masker kain untuk lebih ramah lingkungan, sehingga bisa dipakai berulang kali karena bisa dicuci dan tidak mengganggu suplai kebutuhan para tenaga medis," ungkapnya.

Pemkot DKI Sosialisasikan Wajib Menggunakan Masker di Transjakarta, LRT, dan MRT Mulai Senin Ini

Kebijakan tersebut bakal diberlakukan dan disosialisasikan pada Senin (6/4/2020) esok hari.

Proses sosialisasi sendiri akan berlangsung hingga Sabtu (11/4/2020) mendatang.

Imbauan selalu memakai masker saat akan memasuki stasiun dan efektif dilakukan pada Minggu (12/04/2020).

"Saat diberlakukan hari Minggu pekan depan, calon penumpang yang tidak mengenakan masker, tidak diperkenankan masuk stasiun karena penegakkan ini adalah upaya bersama memutus rantai penyebaran virus Covid-19," tutur Arnold.

LRT Jakarta tetap beroperasi untuk melayani warga selama masa pandemi Virus Corona dari pukul 06:00 sampai 20:00 WIB dengan headway 30 menit.

LRT Jakarta memberlakukan pembatasan penumpang maksimal 30 orang per kereta untuk tetap menjaga physical distancing.

"Mohon untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan yang mendesak, tunda mudik atau  piknik demi keselamatan bersama dan hambat penyebaran pandemi ini” katanya. (abs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved