Wagub DKI Jakarta
Pemilihan Wagub DKI Senin 6 April 2020 Digelar Tertutup dan Terbatas, Physical Distancing Diterapkan
Panlih Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 memastikan rapat Paripurna Pemilihan pada Senin (6/4/2020) mendatang dilakukan tertutup.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 memastikan rapat Paripurna Pemilihan pada Senin (6/4/2020) mendatang dilakukan tertutup.
Unsur masyarakat dan media tidak disediakan tempat untuk menyaksikan secara langsung.
Karena, mengacu pada protokol pencegahan wabah Virus Corona (Covid-19), yakni jaga jarak atau physical distancing.
• Jasad Pekerja Pabrik Cincau Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Tenggelam di Kali Bekasi
“Teknisnya minimal 54 anggota dewan yang memilih."
"Kami akan atur mejanya agar physical distancing, jadi yang datang hanya dewan, gubernur, dan cawagub,” kata Ketua Panlih Wagub DKI Farazandi Fidinansyah, Jumat (3/4/2020) petang.
Dalam kesempatan itu, pria yang akrap disapa Andi ini juga menyebut rapat paripurna yang digelar nanti seperti halnya uji publik dua kandidat pada Jumat (3/4/2020) sore tadi.
• Presiden Cina Xi Jinping kepada Jokowi: Indonesia Pasti akan Kalahkan Vabah Covid-19
Kegiatan digelar secara tertutup, hanya disaksikan orang yang berkepentingan dalam acara, yakni eksekutif dan legislatif.
“Dari protap (prosedur tetap) begitu, harus steril dan kami mengikuti anjuran (dari Dinas Kesehatan DKI)."
"Lagipula dari awal kan memang enggak bisa liputan,” ujarnya.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 1.986 Orang Terinfeksi, 134 Pasien Sembuh, 181 Meninggal
Dalam kesempatan itu, Andi menyebut pihaknya tidak perlu mengajukan izin kepada Polri terkait rapat yang mengundang keramaian.
Meski sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang memicu keramaian karena berpotensi pada penyebaran Virus Corona.
“Tidak ada perizinan, karena kami bekerja di kantor, bukan di luar kantor."
• DAFTAR Koruptor yang Berpotensi Bebas Akibat Wabah Covid-19
"Ini tugas kerja, dan kami sudah audiensi kepada Kapolda (Irjen Nana Sudjana) untuk pemberitahuan,” katanya.
“Tapi ada protokol yang memang harus diikuti sekalipun di DPR RI melaksanakan paripurna tidak ada yang dibubarkan."
"Tapi kan tahapannya memang juga diikuti, yaitu physical distancing, sterilisasi, thermal gun, dan sebagainya,” tambahnya.
• 5 PNS Kota Bekasi Positif Covid-19, Salah Satunya Kepala Dinas Lingkungan Hidup