Virus Corona Jabpodetabek

Masih Main Warnet Hingga Dini Hari, 16 Pemuda Diamankan, Dianggap Tak Patuhi Social Distancing

Dianggak langgar sosial distancing sebanyak 16 pemuda yang sedang berkumpul dan asyik main di warung internet dibekuk.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
istimewa
Ilustrasi Social Distancing PT KAI. Antar peumpang atau orang harus berjarak sedikitnya 1 meter untuk cegah mewabahnya virus corona 

Seperti diketahui, menyikapi semakin cepatnya penyebaran virus corona baru alias Covid-19  Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3/2020).

Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis (Wartakotalive/Budi Sam Law Malau)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hengky Kurniawan Mengaku Tak Kenal Warga yang Sebut Dirinya Tebar Pencitraan

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2020).

Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Argo.

Meski Konser Raisa Live in Concert Ditunda Karena Ada Virus Corona, Raisa Tetap Semangat Berkarya

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, kata Argo juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik.

Sebaliknya, masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Argo.

Ada Kabar Warga Tolak Rumah Jadi Tempat Tinggal Para Tenaga Medis, Ini Komentar Hengky Kurniawan

Dan masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak.

“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” imbuh Argo.

Argo menambahkan, apabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved