Virus Corona Jabpodetabek
Masih Main Warnet Hingga Dini Hari, 16 Pemuda Diamankan, Dianggap Tak Patuhi Social Distancing
Dianggak langgar sosial distancing sebanyak 16 pemuda yang sedang berkumpul dan asyik main di warung internet dibekuk.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Karena dianggap tidak mematuhi social distancing dan physical distancing untuk mencegah wabah Covid-19, sebanyak 16 pemuda yang sedang berkumpul dan asyik main di warung internet dibekuk.
16 pemuda yang bermain di warnet di Palmerah, Jakarta Barat dan di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/4/2020) dinihari.
Mereka didata dan diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dipulangkan.
• Manfaatkan Pandemi Covid-1, Sindikat Home Industri Tembakau Gorila Dibekuk, Dikira Polisi Tal Siaga
• Penuhi Kebutuhan Hidup, Sejumlah Pedagang di Pasar Nalo Tetap Berjualan, Abaikan Social Distancing
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan saat ini pihaknya akan lebih tegas dalam mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun atau menjaga physical distancing guna mencegah penyebaran virus corona.
"Ada laporan masyarakat pada pukul 01.30, Jumat 3 April, terkait adanya sekumpulan orang yang masih berkumpul di warnet Palmerah dan di Pasar Rumput."
"Dari laporan itu, Kabag Ops Ditreskrimum memimpin tim tindak untuk penegakan hukum," kata Yusri, Jumat (3/4/2020).
• VIDEO Ketua RT Lempar Penggorengan ke Warga yang Sedang Berkumpul Saat Wabah Virus Corona Jadi Viral
Menurutnya ada 16 pemuda berusia antara 17 - 30 tahun dari dua lokasi itu yang kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya,
Di sana mereka didata dan diminta membuat perjanjian agar tidak melakukan hal serupa sebelum dipulangkan.
"Tim Gakkum mengedukasi 16 pemuda itu terkait prinsip physical distancing atau jaga jarak antara satu sama lainnya, serta membuat pernyataan," ujar Yusri.
Ia menjelaskan sejak beberapa pekan ini pihaknya bersama TNI dan aparat Pemda rutin melakukan patroli ke kawasan permukiman warga di Jakarta dan sekitarnya.
• Cegah Covid-19, Suzuki Indonesia Tutup Sementara 3 Pabriknya, Layanan After Sales Tetap Beroperasi
Tujuannya untuk mengimbau, mengedukasi dan membubarkan masyarakat yang masih berkumpul atau berkerumun di tengah wabah corona atau COVID-19.
Patroli kata Yusri, rutin dimulai pada pukul 20.00.
"Patroli rutin ini juga bagian dari tindak lanjut maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz pada 19 Maret 2020," kata Yusri.
Dalam maklumat, polisi melarang kegiatan seperti unjuk rasa, karnaval, pawai, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, sosial budaya, keagamaan, sarasehan, dan kegiatan yang mengumpulkan massa lainnya di tengah pandemi covid-19 ini.
• Rilis Single Bagaimana dengan Aku?, Rayi Putra Gandeng Produser Def Jam South East Asia
Maklumat Kapolri