Virus Corona Jabpodetabek

Masih Main Warnet Hingga Dini Hari, 16 Pemuda Diamankan, Dianggap Tak Patuhi Social Distancing

Dianggak langgar sosial distancing sebanyak 16 pemuda yang sedang berkumpul dan asyik main di warung internet dibekuk.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
istimewa
Ilustrasi Social Distancing PT KAI. Antar peumpang atau orang harus berjarak sedikitnya 1 meter untuk cegah mewabahnya virus corona 

Karena dianggap tidak mematuhi social distancing dan physical distancing untuk mencegah wabah Covid-19, sebanyak 16 pemuda yang sedang berkumpul dan asyik main di warung internet dibekuk.

16 pemuda yang bermain di warnet di Palmerah, Jakarta Barat dan di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/4/2020) dinihari.

Mereka didata dan diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dipulangkan.

Manfaatkan Pandemi Covid-1, Sindikat Home Industri Tembakau Gorila Dibekuk, Dikira Polisi Tal Siaga

Penuhi Kebutuhan Hidup, Sejumlah Pedagang di Pasar Nalo Tetap Berjualan, Abaikan Social Distancing

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan saat ini pihaknya akan lebih tegas dalam mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun atau menjaga physical distancing guna mencegah penyebaran virus corona.

"Ada laporan masyarakat pada pukul 01.30, Jumat 3 April, terkait adanya sekumpulan orang yang masih berkumpul di warnet Palmerah dan di Pasar Rumput."

"Dari laporan itu, Kabag Ops Ditreskrimum memimpin tim tindak untuk penegakan hukum," kata Yusri, Jumat (3/4/2020).

VIDEO Ketua RT Lempar Penggorengan ke Warga yang Sedang Berkumpul Saat Wabah Virus Corona Jadi Viral

Menurutnya ada 16 pemuda berusia antara 17 - 30 tahun dari dua lokasi itu yang kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya,

Di sana mereka didata dan diminta membuat perjanjian agar tidak melakukan hal serupa sebelum dipulangkan.

"Tim Gakkum mengedukasi 16 pemuda itu terkait prinsip physical distancing atau jaga jarak antara satu sama lainnya, serta membuat pernyataan," ujar Yusri.

Ia menjelaskan sejak beberapa pekan ini pihaknya bersama TNI dan aparat Pemda rutin melakukan patroli ke kawasan permukiman warga di Jakarta dan sekitarnya.

Cegah Covid-19, Suzuki Indonesia Tutup Sementara 3 Pabriknya, Layanan After Sales Tetap Beroperasi

Tujuannya untuk mengimbau, mengedukasi dan membubarkan masyarakat yang masih berkumpul atau berkerumun di tengah wabah corona atau COVID-19.

Patroli kata Yusri, rutin dimulai pada pukul 20.00.

"Patroli rutin ini juga bagian dari tindak lanjut maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz pada 19 Maret 2020," kata Yusri.

Dalam maklumat, polisi melarang kegiatan seperti unjuk rasa, karnaval, pawai, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, sosial budaya, keagamaan, sarasehan, dan kegiatan yang mengumpulkan massa lainnya di tengah pandemi covid-19 ini.

Rilis Single Bagaimana dengan Aku?, Rayi Putra Gandeng Produser Def Jam South East Asia

Maklumat Kapolri

Seperti diketahui, menyikapi semakin cepatnya penyebaran virus corona baru alias Covid-19  Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3/2020).

Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis (Wartakotalive/Budi Sam Law Malau)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hengky Kurniawan Mengaku Tak Kenal Warga yang Sebut Dirinya Tebar Pencitraan

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2020).

Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Argo.

Meski Konser Raisa Live in Concert Ditunda Karena Ada Virus Corona, Raisa Tetap Semangat Berkarya

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, kata Argo juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik.

Sebaliknya, masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Argo.

Ada Kabar Warga Tolak Rumah Jadi Tempat Tinggal Para Tenaga Medis, Ini Komentar Hengky Kurniawan

Dan masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak.

“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” imbuh Argo.

Argo menambahkan, apabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved