Virus Corona

Tak Ada Larangan Resmi untuk Mudik, tetapi Pemudik Langsung Berstatus ODP dan Harus Isolasi 14 Hari

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2020 M/1441 H.

Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah warga yang hendak mudik ke kampung halaman disemprot disinfektan saat akan naik bus di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/3/2020). 

Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Pemerintah daerah juga bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.

PP terkait mudik

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.

PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

PP tersebut, kata dia, akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," lanjut dia.

Ia mengatakan, sebagaimana anjuran agama Islam bahwa saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang, bahkan cenderung diharamkan.

Terlebih lagi, saat ini pemerintah juga sudah meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman sehingga warga negara wajib tidak melakukannya.

"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata dia.

700 Warga nekat mudik 

Sementara itu, meski pemerintah pusat maupun daerah telah berulangkali melakukan imbauan agar masyarakat tak melakukan mudik, namun masih cukup banyak dari mereka yang menghiraukannya.

Seperti yang terjadi di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakara Timur.

Situasi di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
Situasi di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020). (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang Afif Muhroji mengatakan masih ada beberapa warga yang masih melakukan perjalanan mudik meski jumlah keberangkatan penumpang semakin menyusut.

 Antisipasi Pemudik dari Zona Merah, Lima Pintu Masuk di Perbatasan Pangandaran Dijaga Petugas

 Diimbau Pemerintah Tunda Mudik, Warga Pulang Kampung Pakai Mobil Pribadi Marak Melintas di Jalan Tol

"Di tanggal 31 Maret 2020 jumlah keberangkatan penumpang 725. Tanggal 1 April jumlah keberangkatan 767 penumpang," kata Afif di Terminal Pulo Gebang, Kamis (2/4/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved