Virus Corona Jabodetabek
Diimbau Pemerintah Tunda Mudik, Warga Pulang Kampung Pakai Mobil Pribadi Marak Melintas di Jalan Tol
Seorang pengendara mobil, Dandy Abitama (29) menuturkan semakin marak warga mudik pakai mobil pribadi saat virus corona atau Covid-19 mewabah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pengendara mobil, Dandy Abitama (29) menuturkan semakin marak warga mudik pakai mobil pribadi saat virus corona atau Covid-19 mewabah.
Kepada Wartakotalive.com, ungkap Dandy Abitama, marak warga mudik pakai mobil pribadi melintas di jalan tol kawasan Halim, Jakarta Timur.
Dikatakan Dandy Abitama, penampakan warga pulang kampung pakai mobil pribadi saat virus corona mewabah, sudah sering dilihatnya.
"Mereka mudik pakai mobil pribadi. Bawa barang banyak di mobilnya. Enggak hanya satu mobil. Ya banyak," ujar Dandy, Senin (30/3/2020).
• Marak Warga Mudik Pakai Mobil Pribadi saat Wabah Covid-19, Dandy Abitama: Warganya Ngeyel
• VIDEO: Ditengah Maraknya Covid 19, Warga Nekat Mudik ke Kampung dari Tanjungpriok
• Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Diperpanjang, Diimbau Warga Jakarta Tunda Mudik dan Piknik
"Saya juga perhatikan, semobil tuh sekeluarga penuh. Padahal pemerintah berikan imbauan, tunda mudik, tunda piknik. Warganya ngeyel. Eh malah pulang kampung," lanjutnya.
Dandy menuturkan, kala itu tengah keluar rumah karena ingin urus asuransi kesehatan ibunya, yang baru saja menjalani operasi tulang belakang.
"Kalau sudah diimbau pemerintah Jakarta jangan pulang kampung ya jangan pulang kampung," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Jakarta diperpanjang hingga 19 April 2020.
Diperpanjangnya masa Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun imbau agar warga DKI Jakarta tunda mudik dan piknik.
Imbauan warga Jakarta tunda mudik dan piknik tersebut, diserukan Pemprov DKI Jakarta di akun Instagramnya di @dkijakarta.
Dikutip Wartakotalive.com, imbauan warga Jakarta tidak mudik dan piknik, untuk cegah penyebaran virus corona atau Covid-19 meluas.
"Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 hingga Minggu, 19 April 2020. Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan unsur Forkopimda khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, Sabtu (28/3).
Sejalan dengan kebijakan tersebut, penutupan tempat wisata dan lokasi hiburan, serta peniadaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, turut mengalami perpanjangan waktu.
Kami di sini bersama dengan seluruh komponen pemerintah, baik TNI dan Polri bekerja sama mengendalikan penyebaran wabah COVID-19 di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kami mendorong masyarakat sebagai front terdepan, mari bersama menekan laju penyebaran COVID-19. Bantu Jakarta untuk #dirumahaja dan tunda sejenak mudik ke kampung halaman.
#LawanCOVID19 #JakartaTanggapCorona #DKIJakarta #dirumahaja #CoronaVirus #COVID2019 #CegahVirusCorona #Jaki #Physicaldistancing" tulis akun Instagram @dkijakarta, Senin (30/3/2020).
Maka, dengan diperpanjangnya masa Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta imbau agar warga Jakarta tunda mudik dan piknik.
Hal itu diserukan Pemprov DKI Jakarta di akun Instagramnya di @dkijakarta.
