Virus Corona Jabodetabek

Pilkada Serentak 2020 Ditunda, KPU Tangsel dan Depok Tunggu Surat Resmi Pemerintah Pusat

KPU Tunggu Surat Resmi Pemerintah Pusat soal penundaan pilkada serentak karena wabah corona

net
Ilustrasi- Pilkada Serentak 2020. karena wabah virus corona, pesta demokrasi lima tahunan itu terpaksa ditunda, bahkan hingga setahun 

 Pandemi virus corona atau Covid-19 semakin tak terkendali penyebarannya di Indonesia hingga berdampak akan penundaan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 ini.

Penundaan perhelatan pentas politik lima tahunan itu disepakati oleh para  stakeholder terkait yakni KPU RI, Bawaslu RI, Kemendagri, Komisi II DPR RI dan DKPP usai menggelar rapat kerjanya pada Senin (30/3/2020) lalu.

Adapun salah satu wilayah yang terdampak penundaan Pilkada 2020 Serentak ialah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pilkada Serentak 2020 Ditunda Karena Covid, Incumbent Jangan Manfaatkan Momen

KPU Umumkan Penundaan Sejumlah Tahapan Pilkada 2020 karena Virus Corona Kecuali Pemungutan Suara

Menanggapi surat putusan tersebut, Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro mengaku telah menangkap sinyal akan penundaan Pilkada 2020 Serentak.

Kendai demikian, Ia mengatakan bila pihaknya belum mendapati surat putusan resmi itu dari KPU RI.

"Untuk penundaan Pilkada yang resminya kita masih tunggu dari KPU RI. Ada beberapa tahapan yang memang resmi diumumkan oleh KPU RI ditunda dan kita tindak lanjuti," kata Bambang saat dikonfirmasi, Tangerang Selatan, Rabu (1/4/2020).

Luhut Panjaitan Yakin Bulan April Ini Wabah Virus Corona di Indonesia Akan Mereda, Kok Bisa Begitu?

Bambang menjelaskan bila saat ini pihaknya telah menangguhkan beberapa program pelaksanaan Pilkada 2020 Kota Tangsel.

Salah satunya ialah Anggota Badan Penyelenngara Ad Hoc Pilkada 2020 Kota Tangsel.
"Apa saja yang resmi di tunda, pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara). pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih," jelas Bambang.

"Terkait belakangan kemarin ada berita tentang rapat Komisi II (DPR RI) dalam penyelenggaraan Pemilu, secara resmi KPU Tangsel masih menunggu surat resmi dari KPU RI. Dan apa saja yang perlu di lakukan oleh KPU di Kota Tangsel," lanjutnya.

PDI Perjuangan Bagikan Jamu di Tangerang

Diketahui, Kota Tangsel bakal melakukan pemilihan kepala daerah pada September 2020 nanti. 

Sikap Serupa dari KPU Depok

Dampak pandemi Covid-19 terus meluas. Tak hanya kalender akademik yang terpaksa diundur, perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pun diundur.

Padahal, jika melihat kalender pesta demokrasi, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 23 September di 270 wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia, salah satu diantaranta Kota Depok.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, ditundanya Pilkada Depok berkiblat pada kesepakatan antara Pemerintah Pusat, DPR RI dan penyelenggara pemilu.

“Tapi penundaan Pilkada harus ada payung hukum yang jelas kalau ada penundaan ini,” ujar Nana saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (31/3/2020).

Ada Proyek Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, Akses Keluar Rawa Bokor Jalan Tol Sedyatmo Ditutup

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved