Virus Corona Jabodetabek

Penghentian Sementara Layanan Bus di Terminal Jakarta Batal Dilakukan, Ini Penyebabnya

Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan rencana penghentian sementara layanan bus AKAP, AJAP, dan Pariwisata, di sejumlah terminal di Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Kondisi Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020), tampak sepi akibat dampak Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan rencana penghentian sementara layanan bus AKAP, AJAP, dan Pariwisata, di sejumlah terminal di Jakarta.

Penghentian akibat wabah Covid-19 itu rencananya dilakukan mulai Senin (30/3/2020) pukul 18.00.

Alasannya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan belum menerbitkan surat kesepakatan untuk menutup sementara layanan itu.

Satu Pasien Suspect Covid-19 di Depok Meninggal Dunia, Korban Dikabarkan Pejabat di Kementerian

“Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan."

"Mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan Angkutan Umum."

"Dari dan ke Jabodetabek,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (30/3/2020) petang.

WANITA Paruh Baya Meninggal di Pasar, Warga Panik Dikira Korban Covid-19, Ternyata Serangan Jantung

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membenarkan telah mengeluarkan surat penghentian layanan sementara terhadap tiga jenis bus yang beroperasi di sejumlah terminal di Jakarta.

Tiga jenis bus itu adalah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menanggulangi penyebaran Virus Corona dari Jakarta menuju daerah lain di Indonesia.

MAHFUD MD Pastikan Pemerintah Takkan Lakukan Lockdown, tapi Karantina Wilayah

Surat itu dikeluarkan setelah dinasnya menggelar rapat kerja dengan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Juga, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan stakeholder lainnya.

“Namun sampai saat ini suratnya (dari BPTJ) belum terbit. Jadi kami masih menunggu suratnya,” jelasnya.

UPDATE Kasus COVID-19 di Indonesia: 1.155 Orang Positif, 102 Meninggal, 59 Sembuh

DPD Organda DKI Jakarta mengaku telah mendapat surat pemberitahuan mengenai penghentian sementara layanan bus AKAP, AJAP, dan Pariwisata di sejumlah terminal di Jakarta.

Surat itu dikeluarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (30/3/2020).

Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun Kementerian Perhubungan.

Warga Graha Bintaro Lakukan Lockdown Sampai 2 April 2020, Semua Portal Ditutup

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved