Virus Corona

PROTOKOL Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19 Beragama Katolik, Tak Boleh Disemayamkan Lebih 4 Jam

DITJEN Bimas Katolik Kementerian Agama menerbitkan protokol pengurusan jenazah pasien Covid-19 yang beragama Katolik.

KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Meninggal: 4

Jawa Timur

Terkonfirmasi: 77

Sembuh: 8

Meninggal: 4

Jawa Tengah

Terkonfirmasi: 55

Sembuh: 0

Meninggal: 7

Sulawesi Selatan

Terkonfirmasi: 33

Sembuh: 0

Meninggal: 1

Daerah Istimewa Yogyakarta

Terkonfirmasi: 22

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved