Berita Kriminal
Senpi Rakitan Dua Pelaku Curanmor Yang Didor Polisi, Diproduksi di Mesuji Lampung
Dalam aksinya dua dari empat pelaku membawa senjata api rakitan dan tak segan melukai siapapun yang memergoki aksi mereka.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Jalan Raya Bitung, Tangerang, Senin (23/3/2020).
Kedua tersangka yang ditembak mati adalah F (29) dan A (30).
Mereka sempat melawan petugas dengan senjata api rakitan mereka.
Sehingga terpaksa keduanya dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya adalah bagian dari kelompok Lampung yang disinyalir sudah puluhan kali beraksi di Tangerang Selatan, Tangerang dan Jakarta.
• UPDATE Salah Satu Tersangka Sindikat Senjata Api Ilegal Ternyata Mantan Kekasih Bebby Fey
• Siapkan Rp400 Miliar, Kementerian BUMN Bayarkan Dana Nasabah Jiwasraya Mulai Senin Pekan Depan
Dari hasil penyelidikan kata Yusri, dua senjata api rakitan yang mereka miliki, diduga kuat diproduksi di Mesuji, Lampung.
"Diduga kuat senpi rakitan mereka ini dibuat atau diproduksi di Mesuji Lampung. Sebab mereka ini memang berasal dari Lampung," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/3/2020).
Seperti diketahui ditengah wabah virus Corona, 4 pelaku spesialis pencurian sepeda motor sadis yang dikenal dengan kelompok Lampung, tetap saja beraksi, Kamis (19/3/2020) malam.
• Terapkan Local Lockdown, Wali Kota Tegal: Lebih Baik Saya Dibenci Daripada Maut Menjemput Warga
• Diduga Miliki Narkoba Polisi Geledah Pria di Bekasi, tapi Malah Temukan Senjata Api
Keempatnya menggasak sepeda motor matic korban yang terparkir di daerah Graha Tamia Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam aksinya dua dari empat pelaku membawa senjata api rakitan dan tak segan melukai siapapun yang memergoki aksi mereka.
Karena aksi mereka korban membuat laporan polisi.
Dari hasil penyelidikan, aparat Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk 3 dari pelaku dari markas mereka dari Jalan Raya Bitung, Tangerang, Senin (23/3/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tiga pelaku yang dibekuk adalah LP (23), F (29) dan A (30).
"Setelah dilakukan penangkapan pada saat petugas hendak mengembangkan kasus ini, tersangka F dan A berupaya melawan petugas dengan mencabut senpi rakitan miliknya yang disimpan di bagian pinggang mereka," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/3/2020).
• Surat Edaran Libur Sekolah di Kota Bekasi Diperpanjang Tersebar, Disdik Sebut Masih Pembahasan
Kemudian katanya petugas memperingatkan tersangka untuk tidak melawan dengan tembakan peringatan.