Kasus Senjata Api Ilegal
UPDATE Salah Satu Tersangka Sindikat Senjata Api Ilegal Ternyata Mantan Kekasih Bebby Fey
Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk enam anggota sindikat pebisnis senjata api (senpi) ilegal, dari Jakarta Barat, Jakarta
SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk enam anggota sindikat pebisnis senjata api (senpi) ilegal, dari Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Bogor
Keenamnya ditangkap berturut-turut sejak 29 Januari hingga 11 Maret.
Mereka adalah JR alias J (seorang perempuan), AK alias T, CTB alias TG, WK, MH als H, AST alias A.

Dari tangan mereka disita 24 senjata api ilegal tanpa surat, mulai dari senpi laras panjang, laras pendek dan senapan angin, berikut 12 ribu butir peluru tajam berbagai jenis.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan salah satu tersangka yakni AK adalah mantan kekasih selebriti atau DJ seksi Bebby Fey.
"Meski begitu ini tidak ada keterkaitan dengan kalangan artis. Termasuk dengan artis Bebby Fey, saat ini belum ada keterkaitan. Namun akan didalami lagi," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2020).

Saat ini, kata Nana, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk memburu pemasok senpi ilegal kepada sindikat ini. Sebab dari senpi yang disita diduga senpi didatangkan dari luar negeri.
"Kami masih dalami pemasoknya, terutama dari tersangka GTB. Semuanya masih diselidiki," kata Nana.
Menurutnya dari jenis peluru yang disita, beberapa diketahui juga digunakan untuk olahraga menembak oleh Perbakin.

"Jadi kami lacak juga dari jenis peluru yang ada dan disita," katanya.