Kasus Narkoba
Diduga Miliki Narkoba Polisi Geledah Pria di Bekasi, tapi Malah Temukan Senjata Api
Pria berinisal NH diamankan di rumah kontrakan di Kampung Rengas Bandung, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, Bekasi, Rabu, (25/3/2020).
Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pria di Bekasi. Pria berinisal NH diamankan di rumah kontrakan di Kampung Rengas Bandung, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, Bekasi, Rabu, (25/3/2020).
Kasar Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlond Sintinjak mengatakan, pria itu diamankan dikarenakan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa rumah itu kerap digunakan untuk mengkomsumsi narkoba.
"Narkoba tidak kami temukan tapi ditemukan senjata api di dalam jok motor," kata Arlond, pada Kamis (26/3/2020).
Ia menerangkan awalnya pihaknya menyambangi kontrakan itu untuk menggeladah narkoba.
• Bojonggede Masuk Zona Merah Virus Corona, Ini Pesan Lurah Pabuaran Kepada Warganya
• Keuangan Barcelona Mulai Sulit Akibat Terdampak Covid-19, Gaji Messi Cs Terancam Dipangkas
• Catat, Mulai Hari Ini Jadwal Operasional Tiga Bank ini Dibatasi
• Viral Surat Terbuka Dokter Tifauzia Tyassuma untuk Jokowi Minta Lockdown Indonesia
Saat di lokasi kontrakan dilakukan penggeledahan terhadap F yang berada di kontrakan, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Akan tetapi, datang seorang berinisal NH menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi T 4839 RH.
"Dari situ kami langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan senjata api jenis revolver berikut amunisi aktif sebanyak lima butir di dalam jok sepeda motor," beber dia.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Arnold, senjata itu dibeli dari temannya dengan maksud sebagai untuk berjaga-jaga.
• Beberapa Artis dan Public Figur Ucapkan Belasungkawa untuk Ibunda Jokowi