Virus Corona
Wabah Corona, Banyak Pengusaha Restoran Hanya Layani Pembeli Tuk Dibawa Pulang atau Take Away
Kini mulai banyak pengusaha restoran sudah menyadari bahaya penyebaran virus corona, yaitu dengan tidak memperkenankan para pembeli makan di tempat.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, dalam beberapa kali patroli humanis untuk mengimbau warga yang berkumpul agar pulang ke rumah masing-masing mencegah penyebaran virus corona, pihaknya mendapati banyak pengusaha makanan atau restoran yang sudah menyadari hal ini.
Mereka tidak memperkenankan para pembeli makan di tempat, yang berpotensi dapat menimbulkan kumpulan massa.
"Banyak pengusaha makanan saat ini hanya memperbolehkan atau melayani pembeli untuk dibawa pulang atau take away saja. Mereka tidak memperbolehkan pembeli makan di tempat, karena akan terjadi kerumunan massa," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/3/2020).
Atas keputusan para pengusaha makanan ini, Yusri mengaku sangat mengapresiasinya.
"Kami sangat mengapresiasi pengusaha makanan seperti ini dan mengimbau pengusaha makanan atau restoran lainnya untuk menerapkan hal yang sama. Yakni hanya untuk pembeli take away saja dan tidak makan di tempat," katanya.
• Bojonggede Masuk Zona Merah Virus Corona, Ini Pesan Lurah Pabuaran Kepada Warganya
• Keuangan Barcelona Mulai Sulit Akibat Terdampak Covid-19, Gaji Messi Cs Terancam Dipangkas
• Catat, Mulai Hari Ini Jadwal Operasional Tiga Bank ini Dibatasi
• Viral Surat Terbuka Dokter Tifauzia Tyassuma untuk Jokowi Minta Lockdown Indonesia
Menurut Yusri Polda Metro Jaya beserta polres dan polsek jajaran akan terus menggelar patroli humanis untuk meminta massa yang berkerumun dan berkumpul di setiap titik membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Hal itu katanya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kami akan terus lakukan patroli ini, baik oleh Polsek, Polres atau Polda Metro Sendiri. Meskipun saat ini sudah mulai terasa kerumunan massa yang biasa terjadi di beberapa titik mulai berkurang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/3/2020).
Menurut Yusri kegiatan sambang masyarakat dengan patroli ini lebih ditekankan secara humanis atau dengan imbauan.
• Beberapa Artis dan Public Figur Ucapkan Belasungkawa untuk Ibunda Jokowi
"Kita beri imbauan yang masih nongkrong untuk pulang dan kami beri pemahaman social distancing," katanya.
Selama kegiatan ini kata Yusri semua masyarakat yang berkumpul menurut dan mengikuti imbaun petugas. "Namun jika ada yang berkeras tak mau diimbau untuk bubar maka ada aturan hukumnya bagi mereka dan bisa dijerat pidan sesuai Pasal 212, Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP," katanya.
Sehingga menurut Yusri tak menutup kemungkinan, pihaknya melakukan pembubaran paksa bagi massa yang tidak menuruti imbauan pihaknya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya bersama TNI menggelar patroli skala besar berupa pemberian himbauan kepada masyarakat yang masih berkerumun di beberapa titik, terkait penyebara virus corona atau Covid-19, Selasa (24/3/2020) malam, mulai pukul 20.00 sampai pukul 24.00.
• Pengadilan Negeri Jakarta Utara Terapkan Physical Distance dengan Sidang Online
Patroli yang melibatkan 160 personel itu mendapati masih adanya warga yang berkumpul di sejumlah titik dan wilayah.